Cegah Gangguan Kamtibm...

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polisi Siagakan 22 Pos Pantau di Tangerang

Ukuran Teks:

KabarKalteng.com, Polres Metro Tangerang Kota (Tangkot) mendirikan 22 pos pantau sebagai bagian dari Operasi Cipta Kondisi pada Sabtu (16/5/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) seperti kejahatan jalanan, guna menjaga situasi tetap kondusif di Kota Tangerang.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari, pos pantau ini disiagakan untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas. "Pos pantau ini disiagakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti curat, curas, curanmor, tawuran, balap liar, geng motor hingga kepemilikan senjata tajam," kata Jauhari dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026).

Kegiatan operasi diawali dengan apel dan arahan kepada personel pengamanan di setiap Polsek jajaran. Kemudian, petugas gabungan melakukan patroli kewilayahan, patroli dialogis, hingga strong point di sejumlah lokasi rawan pada jam tertentu.

Polisi juga menyambangi pos kamling untuk berdialog dengan warga, ketua RT/RW, serta petugas keamanan perumahan. Petugas memberikan imbauan kamtibmas dan turut melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap kelompok remaja atau pemuda yang dicurigai akan melakukan tindak kriminal.

Jauhari menyebut, operasi cipta kondisi ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota dilaporkan aman dan kondusif, tanpa ditemukan kejadian menonjol.

Berdasarkan keterangan Jauhari, patroli dan pos pantau akan terus ditingkatkan. "Patroli dan pos pantau akan terus kami tingkatkan, khususnya pada wilayah yang dianggap rawan gangguan keamanan," imbuhnya.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan