KabarKalteng.com, Seorang suami berinisial HY (55) di Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut), nekat membakar istrinya, NS (53). Peristiwa tragis pada Minggu (1/2/2026) dini hari ini terjadi lantaran pelaku tak terima diajak cerai oleh korban.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Iptu Bontor D. Sitorus, rumah tangga keduanya telah tidak harmonis selama kurang lebih satu tahun terakhir. "Selama kurang lebih satu tahun terakhir, rumah tangga keduanya tidak harmonis akibat perubahan perilaku korban. Korban diisukan telah menjalin hubungan dengan laki-laki lain," kata Bontor dilansir detikSumut, Selasa (3/2/2026).
Kronologi kejadian bermula saat pasangan suami istri tersebut terlibat pertengkaran mulut. Tersangka HY sempat berupaya mengajak korban untuk memperbaiki hubungan. Namun, korban justru menuntut cerai.
"Pada saat diajak berbicara, korban meminta untuk bercerai dan sudah tidak bersedia hidup bersama dengan tersangka," jelas Iptu Bontor.
HY yang tersulut emosi lantas nekat membakar tubuh istrinya. Akibatnya, NS mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya. Pelaku juga mencurigai istrinya berselingkuh dengan pria lain.
Setelah api menyala, diketahui tersangka dan korban berlari ke kamar mandi. Tersangka kemudian menyiram tubuh korban dengan air.