KabarKalteng.com, grup WhatsApp ‘Jajanan Pasar’ dan kode-kode rahasianya terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM. Hal itu terkuak di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (20/1/2026) dari kesaksian Indra Nugraha, Sales Manager PT Bhinneka Mentaridimensi. Grup WA tersebut berisi seluruh anggota PT Bhinneka Mentaridimensi dan diketahui memakai ‘Senayan’ sebagai kode untuk Kemendikbud.
Nama grup ‘Jajanan Pasar’ dan berbagai kode tersebut terungkap saat jaksa penuntut umum (JPU) mencecar Indra Nugraha. Indra bersaksi sebagai Sales Manager PT Bhinneka Mentaridimensi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tiga terdakwa dalam kasus ini adalah Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, serta Ibrahim Arief alias Ibam selaku tenaga konsultan.
Menurut jaksa, grup WhatsApp itu ditemukan penyidik dalam ponsel Indra yang disita terkait perkara ini. "Kemudian di dalam handphone tersebutlah ada group WhatsApp Jajanan Pasar, seperti itu Saudara saksi ya?" tanya jaksa. Indra membenarkan. "Betul," jawab Indra.
Jaksa kembali bertanya, "Group itu adalah seluruhnya orang Bhinneka?" Indra juga mengiyakan. "Betul," katanya.
Dalam salah satu percakapan di grup, jaksa membacakan chat tanggal 15 Juni 2020. Isi chat tersebut berbunyi, "ini dari kemarin HP ada yang tanya gue ci, katanya SMP klik di kita". Diketahui, ‘klik’ atau realisasi proyek baru terjadi pada 30 Juni 2020.
"Ini pada tanggal 15 Juni 2020, di sini ada, ‘ini dari kemarin HP ada yang tanya gue ci, katanya SMP klik di kita’. Itu di tanggal 15 Juni 2020. Sementara, sudah diketahui klik sejak tanggal 15 Juni 2020 sementara klik itu terealisasi tadi tanggal 30 Juni 2020?" tanya jaksa. "Betul," jawab Indra.
Jaksa kemudian menguraikan sejumlah istilah dalam grup tersebut yang hanya diketahui anggotanya. Istilah ‘merah’ berarti SD dan ‘biru’ berarti SMP. Sementara itu, ‘babeh’ merupakan sebutan untuk Direktur PT Bhinneka Mentaridimensi, Hendrik Tio.
Jaksa juga menanyakan tentang istilah ’emak’. "Emak ini siapa?" tanya jaksa. Indra awalnya menyebut nama ‘Novi’, namun setelah jaksa membacakan chat ‘kemarin sabtu call nggak gerak’, Indra meralat. "Mariana Susy, Pak," jawab Indra, yang merupakan rekanan atau partner Bhinneka.
Selain itu, ada pula kode ‘Senayan’ untuk menyebut Kemendikbud. Jaksa membacakan chat yang berbunyi, "udah gatel kayaknya, dia mau bertamu ke Senayan". Indra membenarkan bahwa ‘Senayan’ merujuk pada Kemendikbud.
"Senayan itu kode untuk Kemendikbud, emak itu untuk Marina Susy. Kemudian ada lagi Istilah Pak C, C itu untuk siapa?" tanya jaksa. "Pak Cepy," jawab Indra. Berdasarkan kesaksian Indra, semua kode ini hanya diketahui oleh anggota grup.
Sebelumnya, sidang dakwaan terhadap Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih telah digelar pada Selasa (16/12/2025). Jaksa mendakwa ketiganya telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun dalam kasus tersebut.
Menurut jaksa Roy Riady, kerugian negara itu berasal dari kemahalan harga laptop Chromebook sebesar Rp 1.567.888.662.716,74 atau sekitar Rp 1,5 triliun. Selain itu, kerugian juga diakibatkan pengadaan Chrome Device Management (CDM) yang tidak diperlukan serta tidak bermanfaat sebesar USD 44.054.426 atau sekitar Rp 621.387.678.730.
Angka kerugian tersebut berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia Nomor PE.03.03/SR/SP-920/D6/02/2025 tanggal 04 November 2025.