KabarKalteng.com – Fenomena pemuda menghirup lem atau ‘ngelem’ meresahkan warga di Jalan Diponegoro, Kelurahan Sebengkok, Tarakan Tengah, Kalimantan Utara. Para pemuda, yang diketahui berprofesi sebagai juru parkir, terlihat santai ‘ngelem’ di area publik dan kerap bertingkah aneh setelahnya. Satpol PP Tarakan mengakui kendala dalam menindak masalah sosial ini.
Tepi Jalan Diponegoro, Kelurahan Sebengkok, Tarakan Tengah, Kaltara, menjadi lokasi sejumlah pemuda ‘ngelem’. Pemandangan ini kerap terlihat di trotoar hingga area lampu merah jalanan tersebut. Pantauan di lokasi menunjukkan, para pemuda menenteng plastik berisi lem dan melakukannya terang-terangan di taman depan pusat UMKM Sebengkok.
Fenomena ini bahkan dianggap lumrah oleh sebagian warga dan pengendara yang melintas. Syahdu Wardani, seorang pedagang di sentra UMKM Sebengkok, mengungkapkan remaja jalanan tersebut sering bertingkah aneh setelah menghisap lem. Mereka mulai berbicara sendiri atau melakukan gerakan spontan di trotoar.
"Ada yang breakdance, baca pidato, tertawa sendiri," ujar Syahdu kepada detikKalimantan, Rabu (25/3/2026). Ia menambahkan, aksi ini cukup jadi hiburan "asalkan tidak ganggu masyarakat atau pengunjung."
Syahdu juga membenarkan bahwa para remaja tersebut biasanya beroperasi sebagai juru parkir (jukir). Saat kondisi parkiran sepi, mereka mencari sudut-sudut tertentu untuk menikmati lem. "Kadang mereka parkir, tapi kalau sudah sepi, cari saja di sudut-sudut, pasti lagi asyik (ngelem)," tambahnya.
Meski demikian, kekhawatiran tetap muncul di kalangan warga. Tuko Syahdan, warga lainnya, merasa was-was jika pemuda tersebut melakukan tindakan spontan yang membahayakan pengunjung UMKM. "Tak semua orang bisa menerima kondisi mereka, ada juga yang risih," ucap Tuko.
Tuko berharap Pemerintah Kota Tarakan fokus mengatasi masalah sosial ini. Menurutnya, Sebengkok adalah jalur padat, dan jika dibiarkan akan menjadi "buah bibir orang luar, puncaknya bisa viral."
Menanggapi fenomena ini, Kasi Ops Satpol PP Tarakan, Marzuki, menyatakan persoalan tersebut masuk dalam ranah masalah sosial. Pihaknya bisa saja melakukan penertiban, namun terkendala tindak lanjut pembinaan.
"Kami bisa menertibkan, cuma kami tidak punya data keluarganya," kata Marzuki. Ia menambahkan, jika ada warga yang mengetahui keluarga pemuda tersebut, "mungkin bisa kita amankan dan konseling ke Dinsos."
Marzuki mengakui sebelumnya pernah mengamankan oknum remaja yang meresahkan. Namun, karena keterbatasan fasilitas penahanan, pihaknya kemudian hanya memberikan sosialisasi. "Kami tidak ada ruangan penahanan," jelasnya.
Menurut Marzuki, selama tahun 2026 ini memang belum ada laporan masuk. Namun, tahun-tahun sebelumnya ada saja laporan terkait ‘ngelem’ maupun campuran alkohol. Ia berpesan, jika aktivitas para pemuda sudah mengganggu Ketertiban Umum (K3), masyarakat diminta segera melapor melalui kontak personel Satpol PP.
"Kalau dia ngelem saja dan tidak ngapa-ngapain, itu masalah sosial. Tapi kalau sudah menjurus mengganggu K3, silakan hubungi kami," imbaunya.