Banjarmasin – KabarKalteng.com melaporkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menyesuaikan kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi pelajar menjelang Ramadan 2026. Kebijakan ini menindaklanjuti aturan pembelajaran selama Ramadan se-Indonesia yang dibahas dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) pada awal Februari lalu.
Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra, menjelaskan akan ada perubahan jadwal dan pola pembelajaran di sekolah selama bulan suci. Penyesuaian ini berlaku di seluruh wilayah Kalsel, dari jenjang SD, SMP, hingga SMA. Langkah ini diambil untuk menjaga kekhidmatan ibadah puasa sekaligus memastikan proses pendidikan tetap berjalan efektif.
Menurut Galuh, kebijakan libur awal Ramadan hanya berlaku bagi peserta didik. Sementara itu, guru dan tenaga kependidikan tetap masuk kerja seperti biasa. Mereka akan mengikuti ketentuan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini bertujuan agar pelayanan pendidikan dan administrasi sekolah tetap berjalan optimal selama Ramadan.
Selama bulan puasa, jam operasional sekolah juga mengalami penyesuaian. Kegiatan belajar mengajar akan dilaksanakan pada pukul 08.00 hingga 12.00 Wita. Pemangkasan jam belajar ini dilakukan untuk menyesuaikan kondisi fisik siswa yang sedang berpuasa. Dengan waktu yang lebih singkat, siswa diharapkan tetap dapat menerima materi pelajaran secara maksimal tanpa kelelahan.
Disdikbud Kalsel juga menerapkan kebijakan berbeda untuk siswa jenjang SMA. Siswa SMA dinilai telah memasuki usia dewasa, sehingga masa libur mereka tidak dibuat terlalu panjang. Tujuan kebijakan ini adalah agar siswa tetap fokus pada pembelajaran, kegiatan keagamaan, dan pembinaan karakter melalui Pesantren Ramadan. Dengan pengaturan tersebut, efektivitas pendidikan di tingkat SMA tetap terjaga.
Meskipun demikian, aturan libur untuk siswa SMA masih belum dipastikan secara rinci. Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan para siswa dapat menjalani bulan suci Ramadan dengan penuh semangat, tetap berprestasi, dan tumbuh menjadi generasi yang berakhlak mulia. Rincian jadwal kegiatan pembelajaran dan libur sekolah selama Ramadan 1447 H/2026 M di Kalimantan Selatan akan disampaikan berdasarkan Media Center Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan.
(sun/bai)