KabarKalteng.com, Samarinda – Rapat paripurna DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (4/5/2026) berlangsung panas saat membahas usulan hak angket. Sebanyak 21 anggota dewan telah menandatangani usulan tersebut, namun perdebatan soal agenda Badan Musyawarah (Bamus) memicu ketegangan hingga Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi sempat walk out dari ruang sidang.
Suasana rapat paripurna DPRD Kaltim memanas saat membahas usulan hak angket. Perdebatan sengit terjadi mengenai agenda Badan Musyawarah (Bamus), hingga Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi sempat meninggalkan ruang sidang.
Ketegangan muncul karena pembahasan hak angket dinilai bergeser ke arah sikap fraksi, bukan lagi substansi tuntutan masyarakat. Beberapa anggota dewan saling menyampaikan pandangan, yang kemudian membuat Reza memutuskan walk out.
Menurut Reza, dirinya secara pribadi memperjuangkan hak angket agar masuk dalam jadwal Bamus. Langkah ini, kata dia, merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang sebelumnya datang ke DPRD Kaltim.
"Ini saya memperjuangkan masyarakat Kaltim untuk dimasukkan ke jadwal Bamus terkait hak angket ini," ujar Reza usai sidang di Gedung D Kantor DPRD Kaltim, Senin (4/5/2026).
Ia menjelaskan, pembahasan hak angket sebenarnya sudah sempat terjadwal. Namun, dalam rapat justru muncul pembahasan mengenai sikap sejumlah fraksi. Menurutnya, hal tersebut tidak seharusnya saling dicampuri karena setiap fraksi memiliki kewenangan menentukan sikap politik masing-masing.
Reza juga menyentil anggota dewan lain yang dinilai jarang turun menghadapi massa aksi atau menerima aspirasi masyarakat. "Sekali-sekalilah mereka yang turun menghadapi relawan ataupun pendemo itu. Karena selama ini kami turun terus mendengarkan aspirasi mereka," tegasnya.
Diketahui, pihaknya telah menerima aliansi masyarakat beberapa hari sebelumnya di Gedung DPRD Kaltim. Oleh karena itu, hak angket merupakan amanah masyarakat yang tinggal menunggu proses lanjutan dari pimpinan dewan. "Ini adalah hak angket yang memang harus kita laksanakan. Ini amanah dari masyarakat, tinggal prosesnya saja lagi," pungkas Reza.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu memastikan usulan hak angket telah memenuhi syarat administratif. Usulan ini, kata dia, didukung oleh lebih dari 10 anggota DPRD lintas fraksi. Baharuddin menyebut sedikitnya 21 anggota DPRD telah menandatangani usulan tersebut.
"Kita menandatangani usul inisiatif untuk hak angket. Ada sekitar 21 orang tanda tangan dan itu sudah memenuhi syarat," ujar Baharuddin.
Politikus PAN tersebut menjelaskan, mekanisme berikutnya adalah menunggu penjadwalan rapat Bamus sebelum usulan dibawa ke paripurna. Menurutnya, pimpinan DPRD kini hanya tinggal menentukan jadwal pembahasan lanjutan.
"Begitu diterima dan memenuhi syarat, maka harus dijadwalkan di Bamus untuk dimasukkan ke paripurna. Kita tunggu ketua," jelasnya.
Berdasarkan pantauan detikKalimantan, usai sidang pembahasan hak angket, para anggota dewan satu per satu meninggalkan lokasi. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud terpantau keluar belakangan, namun tidak memberikan jawaban apapun atas pertanyaan awak media.