Polemik Penundaan Muso...

Polemik Penundaan Musorkab KONI Kubu Raya, Panitia Protes Keras

Ukuran Teks:

KabarKalteng.com, Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) V KONI Kubu Raya menuai polemik usai KONI Kalimantan Barat (Kalbar) menunda acara tersebut secara mendadak. Keputusan yang terbit kurang dari delapan jam sebelum pelaksanaan pada 1 Februari 2026 itu memicu kekecewaan panitia, yang menilai alasan dugaan pelanggaran AD/ART KONI janggal.

Panitia Pelaksana Musorkab V KONI Kubu Raya, Robby, menyampaikan kekecewaannya pada Senin (2/2/2026). Menurutnya, surat penundaan dari KONI Kalbar tersebut sangat disayangkan karena terbit secara mendadak.

Robby menerangkan, KONI Kalbar menerbitkan Surat Nomor: 50/UMM/1/2026 tertanggal 31 Januari 2026. Surat itu meminta penundaan musorkab yang seharusnya digelar Minggu, 1 Februari 2026, hingga waktu yang belum ditentukan.

Dalam surat tersebut, KONI Kalbar menduga adanya pelanggaran AD/ART KONI Pasal 34 huruf (f). Pelanggaran itu terkait proses penjaringan dan penyaringan calon Ketua Umum KONI Kubu Raya. Termasuk tidak dilaksanakannya rapat kerja KONI Kubu Raya serta potensi konflik antarinsan olahraga.

Berdasarkan alasan tersebut, KONI Kalbar meminta Musorkab V KONI Kubu Raya ditunda dan proses penjaringan diulang. Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Umum KONI Kalbar atas nama Ketua Umum KONI Kalbar. Tembusan surat dikirim ke sejumlah pihak terkait, termasuk Bupati Kubu Raya Sujiwo dan aparat keamanan.

Robby menegaskan, panitia telah melakukan konsultasi dan koordinasi dengan KONI Kalbar sejak 2025. Koordinasi dilakukan baik pada kepengurusan lama maupun baru.

"Padahal sejak 2025 kami sudah melakukan konsultasi dan koordinasi dengan KONI Kalbar, baik pada kepengurusan lama maupun baru," ujar Robby.

Ia menambahkan, selama proses koordinasi, tidak pernah disampaikan adanya pelanggaran administratif yang kini menjadi dasar penundaan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme pengambilan keputusan di tingkat provinsi.

"Artinya KONI Kalbar sudah mengetahui dengan jelas. Dan tidak ada menyampaikan jika ada pelanggaran. Namun kenapa tiba-tiba keluar surat minta penundaan pada tanggal 31 Januari malam," ungkap Robby.

Sorotan juga mengarah pada proses penyampaian surat penundaan yang dinilai tidak lazim. Surat tersebut diantar sekitar pukul 23.00 WIB oleh seorang kurir yang bukan merupakan pengurus KONI Kalbar.

Menurut Robby, kurir tersebut diketahui bernama Tusiran. Tusiran baru terpilih sebagai Ketua PBVSI Kubu Raya, meskipun surat keputusannya belum diterbitkan oleh Ketua Umum Pengprov PBVSI Kalbar, Boyman Harun.

Panitia juga mencatat Tusiran memiliki keterkaitan dengan salah satu bakal calon Ketua KONI Kubu Raya. Meski demikian, panitia menegaskan tidak ingin berspekulasi dan menyerahkan penilaian kepada publik serta KONI Kalbar.

Menurut Robby, jika terdapat laporan dugaan pelanggaran, semestinya dilakukan klarifikasi, verifikasi, dan kajian mendalam. Proses ini diperlukan sebelum mengambil keputusan strategis yang berdampak luas.

"Keputusan seperti ini seharusnya tidak diambil secara sepihak, apalagi dalam waktu yang sangat mendesak. Musorkab ini sudah dipersiapkan sejak November 2025 dengan segala keterbatasan," katanya.

Robby menambahkan, seluruh pembiayaan kegiatan masih menggunakan dana talangan dari Ketua KONI Kubu Raya. Dana hibah APBD 2026 belum cair hingga saat ini, sementara dana hibah tahun sebelumnya tidak dapat digunakan.

Penundaan musorkab juga berpotensi mengganggu agenda strategis olahraga daerah. Salah satunya adalah persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalbar yang direncanakan berlangsung pada September 2026.

"Waktu persiapan Porprov sangat terbatas. Kepengurusan baru seharusnya segera bekerja. Penundaan ini jelas berdampak," ujarnya.

Di tengah polemik ini, panitia mengaku menerima keputusan penundaan. Namun, Robby menyebut semangat dan soliditas panitia mulai tergerus akibat dinamika yang terjadi.

"Kami patuh pada keputusan organisasi, tetapi kami berharap ada kejelasan dan keterbukaan agar persoalan ini tidak berlarut dan tidak merugikan pembinaan olahraga di Kubu Raya," harap Robby.

Ketegangan di Lokasi

Robby juga menyampaikan bahwa keputusan KONI Kalbar sempat menimbulkan ketegangan di lokasi Musorkab. Beberapa orang yang mengaku peserta mendatangi panitia dan mendesak agar musorkab tidak dilanjutkan. Mereka merujuk pada surat KONI Kalbar tertanggal 31 Januari 2026 tersebut.

Perdebatan berlangsung cukup alot antara pengurus KONI Kubu Raya dengan salah seorang peserta, Doni, yang diketahui merupakan pelatih IPSI Kubu Raya. Meski panitia telah menjelaskan kondisi di lapangan dan mengajak bermusyawarah, desakan penundaan tetap disampaikan. Ini terjadi bahkan ketika hampir 90 persen peserta yang memiliki hak suara telah hadir dan berada di ruang sidang.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan