Sopir Penabrak Bocah W...

Sopir Penabrak Bocah WNI di Singapura Ditetapkan Tersangka, Anak 6 Tahun Tewas

Ukuran Teks:

KabarKalteng.com, Singapura – Sopir mobil yang menabrak ibu dan anak Warga Negara Indonesia (WNI) di Singapura hingga menyebabkan sang anak berusia 6 tahun meninggal dunia telah ditetapkan sebagai tersangka. Kecelakaan maut ini terjadi pada 6 Februari di area parkir Kuil Relik Gigi Buddha, South Bridge Road. Pihak kepolisian Singapura masih terus melakukan penyelidikan mendalam atas insiden tersebut.

Perwakilan KBRI Singapura Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya, Rizki Kusumastuti, mengonfirmasi status tersangka tersebut. Menurut Rizki, kepolisian Singapura (Singapore Police Force/SPF) masih melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus.

"Sejauh informasi yang kami terima, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata Rizki, Selasa (10/2/2026). Ia menambahkan, sopir langsung ditahan pada hari kejadian, 6 Februari lalu.

Namun, berdasarkan aturan hukum Singapura, seseorang tidak bisa ditahan lebih dari 48 jam tanpa keputusan penahanan dari Pengadilan. Proses hukum terhadap sopir tersebut diketahui terus berjalan.

Sementara itu, Rizki juga menjelaskan kondisi ibu korban yang masih menjalani perawatan intensif. "Saat ini beliau masih menerima perawatan di High Dependency Unit (HDU), SGH," ujarnya.

"Kami berharap kondisi beliau semakin membaik, tetapi pasti membutuhkan waktu ya," tambah Rizki. Ibu berusia 31 tahun tersebut dirawat di Rumah Sakit Umum Singapura (SGH).

Sebelumnya, dilansir Malaymail yang mengutip laporan The Straits Times, insiden penabrakan terjadi sekitar pukul 11.50 pagi pada 6 Februari. Ibu dan anak asal RI itu ditabrak saat mobil berbelok keluar dari tempat parkir di sebelah Kuil Relik Gigi Buddha.

Anak perempuan berusia 6 tahun itu meninggal dunia akibat luka-luka yang dialaminya. Foto-foto kejadian yang diunggah ke halaman Facebook SG Road Vigilante menunjukkan seorang pria memegang gadis kecil itu di pinggir jalan tak lama setelah kecelakaan.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan