Pria 53 Tahun di Asaha...

Pria 53 Tahun di Asahan Cabuli 4 Siswi SD, Tersangka Langsung Ditahan

Ukuran Teks:

KabarKalteng.com, Polisi telah menangkap seorang pria berinisial SS (53) di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Asahan, Sumatera Utara. SS diduga kuat mencabuli empat siswi sekolah dasar (SD) di wilayah tersebut. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh pihak kepolisian.

Polres Asahan telah menetapkan SS sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur ini. Penahanan terhadap SS dilakukan sejak Sabtu, sebelum informasi ini dirilis pada Rabu (11/2/2026).

"Sudah kami tahan pelakunya sejak Sabtu kemarin, sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel P. Simamora kepada wartawan, dilansir detikSumut, Rabu (11/2/2026).

Menurut Immanuel, tersangka SS diduga sudah sering melakukan perbuatan bejatnya. Ia kerap memberikan imbalan kepada para korban untuk melancarkan aksinya. "Sudah sering dia melakukan perbuatan ini," ucap Immanuel.

Saat ini, diketahui ada empat korban yang telah teridentifikasi. Keempat korban tersebut masih duduk di bangku sekolah dasar. "Empat orang korbannya masih di bawah umur," tambah Immanuel.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan