Wanita Tembak Mati Bur...

Wanita Tembak Mati Burung Hantu di Belu NTT, Kini Diproses Hukum

Ukuran Teks:

KabarKalteng.com, Seorang wanita di Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menembak mati seekor burung hantu jenis Tyto Alba pada Rabu (14/1/2026) malam. Peristiwa di Dusun Nela, Tasifeto Barat, ini terjadi karena pelaku merasa terganggu dan kini diproses hukum oleh Polres Belu.

Peristiwa penembakan burung hantu tersebut terjadi di Dusun Nela, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, NTT. Video aksi penembakan itu sempat direkam dan kini viral di media sosial.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra menjelaskan terduga pelaku merupakan warga setempat. Kejadian berlangsung pada Rabu (14/1/2026) malam.

Menurut Henry, pelaku merasa terganggu oleh keberadaan burung hantu jenis Tyto Alba di sekitar rumahnya. Burung tersebut ditembak menggunakan senapan angin.

Jajaran Polres Belu segera menindaklanjuti kasus ini. Petugas mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan saksi.

Saat ini, terduga pelaku sedang diproses hukum. Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap hewan yang mengakibatkan kematian, sebagaimana diatur dalam Pasal 337 ayat (2) KUHPidana Baru, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan