KabarKalteng.com, Nusantara – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan persiapan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menyatakan proses penyaringan awal (penampisan) ASN yang akan berkantor di IKN telah dilakukan, serta dikoordinasikan rutin dengan Otorita IKN, Senin (19/01/2026).
Rini menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk menyiapkan penapisan lembaga-lembaga yang akan dipindahkan. "Pemindahan ASN ke IKN, kami sudah koordinasi dengan OIKN, kita sudah siapkan penapisan lembaga-lembaga mana yang harus," kata Rini, dikutip dari detikFinance. ASN dari setiap Kementerian/Lembaga kemudian didata untuk segera dipindahkan ke IKN.
Jumlah PNS dan PPPK yang akan dikirim ke IKN sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Berdasarkan beleid yang diteken pada 30 Juni 2025 tersebut, Presiden Prabowo menargetkan IKN menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.
Sementara itu, jumlah ASN yang akan dipindahkan dan bertugas di kawasan itu mencapai 1.700-4.100 orang. Namun, Rini menyebut angka ini masih harus dihitung ulang. "Inikan karena Perpres 79 itu sudah menyebutkan beberapa angka, tapi tentunya kami harus perhitungkan lagi," terang Rini.
Ia menambahkan, koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terus dilakukan untuk melihat pegawai mana saja yang bisa dipindahkan. "Jadi kan kemarin banyak, sering sekali saya bilang, ada beberapa Kementerian yang dulu kan 34 ke 48, mereka kan juga musti ngitung lagi masalah orang-orangnya, tapi kita sudah koordinasi terus," sambung Rini.
Sebagai informasi, wacana pemindahan ASN ke IKN mulai terdengar sejak Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menggaungkan perencanaan pembangunan ibu kota baru pada 2019 silam. Namun, rencana tersebut telah mundur beberapa kali dalam setahun terakhir.
Sebelumnya, Jokowi menargetkan pemindahan ASN akan berlangsung bertahap pada periode Juli hingga November 2024. Hal ini seiring dengan wacana ia akan berkantor di IKN pada waktu tersebut, dan perayaan HUT RI perdana di IKN.
Namun, wacana tersebut belum dapat direalisasikan tepat waktu. Pemerintah mengumumkan bahwa pemindahan ASN ke IKN diundur ke bulan September 2024, setelah gelaran acara 17 Agustus-an.
Akhirnya, Jokowi memerintahkan agar pemindahan ASN ke IKN diundur lagi menjadi Januari 2025, di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini sekaligus dengan tanggung jawab penyelesaian Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota.
Sempat muncul kabar bahwa pemindahan ASN diundur jadi April 2025, usai Lebaran. Namun, Menteri PANRB Rini Widyantini akhirnya mengirimkan surat pemberitahuan berisi penundaan pemindahan ASN ke IKN sampai batas waktu yang tidak ditentukan, karena masih dalam proses transisi pergantian pemerintahan.
(aau/aau)