KabarKalteng.com, Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar clandestine lab tembakau sintetis di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pabrik rumahan ini diperkirakan berpotensi memproduksi tembakau sintetis senilai Rp 5 miliar. Satu tersangka berinisial V (25) diamankan polisi.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Kedoya Raya Blok 72, Kelurahan Kedoya, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Tim dari Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.
Setelah informasi dipastikan akurat, tim melakukan penggerebekan pada Kamis (22/1) sekitar pukul 02.45 WIB. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan satu orang laki-laki berinisial V (25).
"Mengamankan satu orang tersangka inisial V dalam aktivitas home industry lab tembakau sintetis," ujar Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Daniel, dalam keterangannya, Jumat (23/1/2026).
Dalam penggerebekan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya bibit sintetis cair sebanyak 534 mililiter, tembakau sintetis seberat 72,1 gram, 73 botol spray, 5 gelas takar berbagai ukuran, satu botol aseton, dan satu unit telepon genggam. Bahan-bahan sintetis yang belum jadi juga turut diamankan.
AKP Daniel menambahkan, hasil penyelidikan menunjukkan clandestine lab tersebut berpotensi memproduksi tembakau sintetis hingga 10.000 gram. Nilai estimasi produksi tersebut mencapai Rp 5 miliar.
Polisi juga mengungkap bahwa aktivitas ilegal ini telah berjalan sejak April 2024 hingga Januari 2026. Total nilai penjualan dari hasil produksi mencapai Rp 7,2 miliar.
"Tersangka sudah beroperasi sejak April 2024 hingga Januari 2026 dan telah menjual dengan total nilai penjualan sebesar 7,2 miliar rupiah," imbuh Daniel.
Saat ini, tersangka V dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika. "Polri, dalam hal ini Polda Metro Jaya tidak akan memberikan ruang bagi para bandar," kata Budi Hermanto.
Budi Hermanto menegaskan, Polda Metro Jaya tegas menindak pelaku narkoba dari hulu ke hilir. Hal ini sebagai wujud komitmen dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan call center Polri di 110 apabila menemukan informasi atau kecurigaan terkait transaksi narkotika.