PAN Kembali Usulkan Pe...

PAN Kembali Usulkan Penghapusan Ambang Batas Parlemen di Pilpres-Pileg

Ukuran Teks:

KabarKalteng.com – Partai Amanat Nasional (PAN) kembali mengusulkan penghapusan ambang batas parlemen untuk pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg). Usulan ini disampaikan Waketum PAN Eddy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1/2026), dalam pembahasan RUU Pemilu. PAN menilai ketentuan ambang batas selama ini menyebabkan jutaan suara pemilih tidak terwakili di DPR.

Wakil Ketua Umum PAN Eddy menyatakan partainya sejak lama memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas. Baik itu untuk pilpres maupun pemilihan legislatif.
Menurut Eddy, ketentuan ambang batas mengakibatkan jutaan pemilih tidak dapat menyalurkan aspirasinya di DPR. Hal ini terjadi karena partai yang mereka pilih tidak lolos, dan jumlahnya mencapai belasan juta.

Dia mengusulkan, partai yang tidak cukup kursinya dapat bergabung membentuk fraksi gabungan. Mekanisme ini diketahui sudah diterapkan di DPRD.
"Supaya masyarakat yang sudah memilih legislatornya maupun partainya, itu masih tetap bisa menyalurkan aspirasinya melalui anggota DPR ataupun partai yang dia pilih," ujar Eddy.

Menanggapi kekhawatiran soal potensi banyak partai dan konflik akibat ambang batas nol persen, Eddy menegaskan jumlah fraksi tetap bisa dibatasi. Pembatasan ini dapat diatur dalam undang-undang pemilu.
"Partai banyak tapi fraksi terbatas. Fraksi terbatas, tetap terbatas gitu," jelas Eddy. "Nantinya akan diatur berapa persen atau di bawah berapa persen partai harus membentuk fraksi gabungan."

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan