Sungai Tujung Nunukan ...

Sungai Tujung Nunukan Menghitam Tercemar Limbah, Warga Gatal dan Sakit Perut

Ukuran Teks:

KabarKalteng.com, Nunukan – Sungai Tujung di Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, tercemar limbah hingga airnya menghitam kebiruan sejak Senin (26/1/2026). Kondisi ini menyebabkan banyak ikan dan labi-labi mati, sementara warga Desa Tujung mengalami gatal-gatal setelah mandi dan sakit perut usai mengonsumsi air sungai. Pencemaran diduga berasal dari operasional PT Bulungan Hijau Perkasa (BHP).

Kepala Desa Tujung, Matias Bapila, menjelaskan bahwa warga tidak bisa lagi menggunakan air sungai untuk mandi. Air yang kotor dan berwarna hitam kebiruan memicu rasa gatal pada kulit. Menurut Matias, dugaan warga mengarah pada limbah dari PT BHP.

"Warga cerita bahwa mereka tidak bisa mandi lagi di sungai itu. Airnya sudah kotor, warnanya hitam agak biru. Kalau dipakai mandi badan gatal-gatal," ungkap Matias kepada detikKalimantan, Rabu (28/1/2026).

Dampak pencemaran cukup fatal bagi lingkungan dan kesehatan warga. Tokoh adat yang melakukan pengecekan langsung menemukan banyak ikan dan labi-labi mati mengapung. Sebagian warga juga mengaku sempat mengonsumsi air sungai tersebut, yang kemudian menyebabkan gangguan pencernaan.

"Ada warga yang sakit perut karena air itu sudah dikonsumsi. Ternyata airnya beracun, dampaknya warga sakit perut," lanjut Matias.

Perwakilan PT BHP telah mendatangi desa untuk bertemu dengan tokoh masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan mengakui adanya masalah pada kolam penampungan limbah mereka.

"Mereka datang bercerita dan mengakui bahwa tampungan limbah itu meluap dan menguap, sehingga mengalir ke Sungai Tujung. Katanya kerannya sudah mereka tutup, tapi limbah sudah terlanjur mengalir," jelas Matias.

Meskipun ada pengakuan dari perusahaan, Matias dan tokoh adat tetap mengamankan bukti fisik kerusakan lingkungan. Mereka menyimpan sekitar 5 liter sampel air tercemar dan dokumentasi foto ikan-ikan yang mati. Matias berencana melaporkan kejadian ini ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan.

Dikonfirmasi terpisah, Humas PT KHL dan PT BHP, Wicky, belum dapat membeberkan penyebab pasti pencemaran. Ia membenarkan bahwa PT BHP berada di bawah naungan PT KHL dan pihaknya masih mengumpulkan data dari lapangan.

"Kebetulan PT KHL dengan BHP masih satu grup juga. Iya, saya barusan juga dapat info. Ini lagi saya kumpul informasi dari kebun seperti apa kronologisnya," ujar Wicky saat dihubungi detikKalimantan, Rabu (28/1/2026).

Pihak perusahaan juga memohon waktu untuk melakukan kroscek internal sebelum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut. "Mohon waktu, soalnya aku masih nunggu konfirmasi internal juga," tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris DLH Kabupaten Nunukan, Freddyanto Gromiko, menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari warga Desa Tujung. DLH membutuhkan laporan rinci dari warga sebagai dasar untuk turun ke lapangan.

"Sampai hari ini kami belum ada terima pengaduan. SOP-nya adalah ada laporan masuk, siapa yang melaporkan, harus jelas sebagai dasar kami untuk turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi lapangan," kata Freddyanto saat dikonfirmasi detikKalimantan, Rabu (28/1/2026).

Freddyanto menambahkan, DLH memiliki Pos Pengaduan dan sangat terbuka terhadap laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran. Ia mengimbau pemerintah desa atau warga setempat untuk segera melapor.

"Kami sangat terbuka sekali. Boleh via telepon di nomor 085247048967, ataupun via website media kami. Biasa itu kalau ada apa-apa, kami segera tindak lanjuti untuk ke lapangan," imbaunya.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan