KabarKalteng.com, kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 12-13 Januari 2026 kembali memicu perdebatan mengenai arah kota tersebut. Isu penegasan IKN sebagai ibu kota politik menjadi sorotan, yang sebagian pihak menilai sebagai kemunduran konsep ibu kota negara secara utuh. Ada kekhawatiran IKN akan menjadi kota administratif yang sepi dan stagnan.
Namun, menurut Marselinus Nirwan Luru, Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Trisakti, membaca IKN hanya sebagai ibu kota politik terlalu menyederhanakan masalah. Fungsi politik justru kerap menjadi embrio pertumbuhan kota dalam sejarah urbanisasi. Pertanyaan utamanya adalah apakah fungsi politik ini bisa menjadi fondasi bagi terbentuknya "polis", yaitu kota yang hidup, produktif, dan bermakna bagi warganya.
Kota sebagai Polis
Dalam tradisi klasik, polis tidak hanya dimaknai sebagai kota fisik atau pusat administrasi. Polis merupakan ruang hidup bersama bagi warga untuk berpartisipasi, berproduksi, dan membangun makna kolektif. Konsep polis memerlukan keberagaman fungsi, termasuk ekonomi, budaya, pendidikan, dan ruang publik untuk interaksi sosial.
Berdasarkan pemikiran Aristoteles (sekitar 350 SM), polis adalah bentuk tertinggi kehidupan bersama (koinonia politike). Tujuan kota adalah mencapai ‘the good life’, bukan sekadar bertahan hidup. Kualitas kota dinilai dari relasi sosial dan partisipasi warga, bukan kemegahan infrastruktur.
Teori urban modern memperluas pemahaman tersebut. Jane Jacobs (1961) menekankan kehidupan kota bertumpu pada keberagaman aktivitas, kepadatan manusiawi, dan interaksi di ruang publik. Kota pusat kekuasaan cenderung monofungsional dan rapuh, berbeda dengan polis yang menuntut warga menetap atas pilihan.
Ekonomi kota harus tumbuh dari aktivitas sehari-hari, bukan hanya belanja negara. Ruang publik yang hidup juga esensial, bukan sekadar lanskap simbolik, agar kota tidak kehilangan jiwanya.
Henri Lefebvre (1968) menambahkan konsep ‘right to the city’, di mana warga berhak mengakses, menggunakan, dan membentuk ruang kota. Polis tidak hanya tentang keberadaan warga, melainkan tentang kuasa atas ruang urban dan tujuannya.
Di negara berkembang, polis juga berkaitan dengan pengelolaan ketimpangan. Manuel Castells (1977; 1989) menyebut kota modern sebagai arena konflik antara kapital, negara, dan masyarakat sipil. Polis akan terwujud jika ketiganya seimbang, tanpa dominasi negara atau pasar.
Dalam konteks IKN, pertanyaan krusialnya adalah apakah kota ini dirancang untuk melahirkan warga, bukan hanya aparatur, serta kehidupan urban yang otonom. Tantangan IKN adalah mengelola transisi dari kota kekuasaan menuju kota warga. Sejarah membuktikan transisi ini menentukan apakah ibu kota akan hidup atau hanya menjadi monumen kekuasaan.
Ibu Kota Politik sebagai Embrio Kota
Sejarah kota-kota besar, baik di Indonesia maupun global, menunjukkan banyak kota lahir dari kebutuhan politik dan kekuasaan. Athena, Roma, dan Beijing adalah contohnya. Washington D.C. (1790), Canberra (1913), dan Brasília (1960) juga dibangun sebagai ibu kota politik yang dirancang sadar. Kota-kota ini tidak tumbuh organik dari pusat perdagangan.
Di Indonesia, Jakarta (Batavia, 1619) merupakan kota administratif kolonial. Yogyakarta (1755) berkembang sebagai pusat politik dan kebudayaan Kesultanan. Bandung (awal abad ke-20) dan Bogor juga tumbuh pesat setelah menjadi pusat pemerintahan. Ini menunjukkan fungsi politik adalah pemicu utama pembentukan struktur urban.
Namun, tidak semua ibu kota politik otomatis menjadi kota yang hidup. Brasília dikritik sejak 1970-an karena gagal membangun kehidupan urban inklusif, meski megah simbolis. Canberra juga dicap kota birokrat yang sunyi di luar jam kerja sejak pertengahan abad ke-20. Fungsi politik hanya embrio, bukan jaminan keberhasilan kota, menjadi peringatan bagi IKN.
IKN saat ini berada pada fase embrional. Penetapannya sebagai ibu kota politik adalah fase awal konsolidasi negara, bukan tujuan akhir. Risiko kota hantu bukan pada status politiknya, melainkan kegagalan menjadikannya katalis bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan kultural yang lebih luas.
Mendorong IKN Bertumbuh sebagai Polis
Untuk IKN bertumbuh dari ibu kota politik menuju polis, ada tiga prasyarat strategis. Pertama, diversifikasi fungsi ekonomi. IKN tidak boleh hanya bergantung pada belanja negara dan ASN. Pengembangan ekonomi berbasis riset, pendidikan tinggi, industri hijau, dan ekonomi kreatif menjadi prioritas. Hal ini agar kota menarik bagi penduduk non-birokrat.
Teori urban economic base (North, 1955) menunjukkan kota yang hanya bergantung pada satu sektor, khususnya administrasi, rentan stagnasi. Kota berkelanjutan tumbuh dari basis ekonomi beragam. Ini memungkinkan munculnya lapangan kerja non-negara dan ekosistem usaha lokal adaptif.
Kedua, pembangunan ruang hidup inklusif. Hunian terjangkau, transportasi publik manusiawi, dan ruang publik pendorong interaksi sosial harus dipercepat. Kota hidup tidak diukur dari megahnya istana, melainkan ramainya trotoar, pasar, dan taman kota.
Pendekatan human-centered city (Gehl, 2010) menekankan kualitas kota ditentukan pengalaman sehari-hari warga. Tanpa akses hunian dan mobilitas adil, kota berisiko eksklusif dan terfragmentasi. Ini akan menjauhkan dari esensi polis sebagai ruang hidup bersama.
Ketiga, membuka ruang partisipasi warga sejak dini. Polis tumbuh dari rasa memiliki. Jika IKN dibangun top-down, berisiko menjadi kota proyek, bukan kota warga. Keterlibatan komunitas, universitas, dan inisiatif sipil perlu didorong untuk dinamika sosial otentik.
Teori collaborative planning (Healey, 1997) menunjukkan kota partisipatif memiliki daya lenting sosial kuat. Partisipasi adalah prasyarat legitimasi dan keberlanjutan kota.
Lebih jauh, IKN berpotensi jadi laboratorium pembaruan tata kelola perkotaan Indonesia. Desain awal yang cair memberi kesempatan IKN menghindari jebakan kota besar lain yang tumbuh tanpa kendali dan sarat ketimpangan.
Dengan demikian, perdebatan status IKN harus bergeser dari kemunduran status ke hal yang lebih substantif. Yakni membangun lebih dari sekadar ibu kota politik, serta menyiapkan fondasi polis Indonesia baru. Demikian disampaikan Marselinus Nirwan Luru, Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Trisakti.