KabarKalteng.com, polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penampungan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pontianak Timur pada Senin (25/5/2026). Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti paspor dan surat perjanjian utang keluarga korban. Selain itu, dua perempuan muda asal Medan, termasuk satu berusia 15 tahun, serta seorang terduga perekrut juga diamankan.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat penggerebekan di Jalan H Kadir, Kelurahan Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak. Barang bukti yang disita antara lain paspor hingga surat perjanjian utang keluarga korban.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan dua perempuan muda asal Medan, Sumatera Utara. Salah satu korban diketahui masih berusia 15 tahun. Selain itu, seorang perempuan berusia sekitar 40 tahun yang diduga berperan sebagai perekrut juga turut diamankan.
Menurut Ketua RT 003/RW 006, Syarif Yakob Alkadrie, polisi membawa sejumlah dokumen dari rumah tersebut untuk kepentingan penyidikan. "Semua dokumen dibawa polisi, termasuk paspor dan surat perjanjian," kata Syarif.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Rumah yang digerebek itu disebut warga baru dihuni beberapa hari terakhir. Warga menaruh curiga karena para penghuni tidak pernah melapor ke lingkungan setempat dan bersikap tertutup.
"Mereka baru sekitar empat hari di sini dan tidak ada lapor ke RT," ujar Syarif.
Berdasarkan dokumen yang ditemukan, warga menduga para korban akan diberangkatkan ke China untuk dinikahkan dengan pria di negara tersebut. Polisi juga menemukan surat perjanjian yang diduga menjadi alat penjeratan keluarga korban.
Saat ini, dua gadis asal Medan bersama perempuan yang diduga perekrut telah dibawa ke Polresta Pontianak untuk menjalani pemeriksaan.
Belum ada keterangan resmi dari Polresta Pontianak terkait kasus ini. Kapolresta Pontianak Kombes Endang Tri Purwanto pun belum memberikan keterangan lengkap saat dihubungi. Namun, ia memastikan penyidik masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.