KabarKalteng.com, Tiga oknum anggota Polsek Manis Mata, Ketapang, Kalimantan Barat, diduga terlibat kasus peredaran narkotika jenis sabu. Dugaan ini mencuat setelah salah satu warga sipil yang ditangkap ‘bernyanyi’ dan menyebut adanya keterlibatan polisi. Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris menyatakan pihaknya masih menelusuri kebenaran informasi tersebut.
Dugaan keterlibatan tiga oknum polisi tersebut berawal dari penggerebekan di sebuah rumah di Desa Manis Mata. Penggerebekan dilakukan anggota Polsek Manis Mata pada Jumat (22/5/2026) malam. Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang perempuan paruh baya dan seorang pria. Keduanya diduga terlibat aktivitas peredaran narkoba.
Dari lokasi, petugas menemukan tiga bungkus besar diduga sabu. Total berat barang haram itu sekitar 3 ons. Sejumlah alat perangkat lainnya juga ditemukan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap dua terduga pelaku, muncul pengakuan mengejutkan. Pengakuan itu mengarah pada dugaan keterlibatan tiga oknum anggota polisi sebagai pemilik sabu tersebut. Ketiga anggota polisi yang disebut-sebut terlibat masing-masing berinisial Brigadir DS, Bripka S, dan Bripka B.
Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan ketiga anggota ini. Status hukum mereka juga belum dijelaskan. Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, mengatakan pihaknya masih mendalami informasi yang beredar.
"Masih kita telusuri kebenarannya," kata Harris singkat saat dihubungi detikKalimantan, Selasa (26/5/2026) malam.