KabarKalteng.com, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap laboratorium gelap (clandestine lab) pembuatan ekstasi dan ‘happy water’ di sebuah apartemen kawasan Cipinang, Jakarta Timur, pada Senin (30/3) sekitar pukul 19.00 WIB, dengan mengamankan dua tersangka berinisial K (32) dan S (38). Dalam pengungkapan ini, polisi menyita bahan baku yang bisa menghasilkan puluhan ribu butir ekstasi serta ratusan butir ekstasi siap edar.
Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba, dipimpin Kasubdit 3 AKBP Ade Candra. Petugas mengamankan tersangka K (32) dan S (38) di depan minimarket Tower G Apartemen Basura, Cipinang. Dari tangan kedua tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 10 butir ekstasi.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke unit kamar yang ditempati tersangka di Tower Dahlia lantai 22. Lokasi tersebut diduga kuat digunakan sebagai tempat produksi sekaligus penyimpanan narkotika.
Di unit kamar tersebut, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar. Antara lain, bahan baku ekstasi siap cetak seberat 16,695 kilogram yang diperkirakan dapat menghasilkan lebih dari 33 ribu butir ekstasi. Selain itu, 643 butir ekstasi siap edar dan 34 bungkus ‘happy water’ juga disita.
Berbagai bahan kimia dan peralatan produksi turut diamankan di lokasi. Ini termasuk serbuk kimia, alat cetak ekstasi, timbangan digital, blender, alat press plastik, hingga seperangkat alat laboratorium. Peralatan ini menguatkan dugaan adanya aktivitas produksi narkotika skala rumahan atau clandestine lab.
Dir Res Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David mengatakan, clandestine lab atau home industri pembuatan narkoba jenis Ekstasi dan Happy Water ini sudah berlangsung selama kurang lebih dua bulan. Mereka telah memproduksi kurang lebih 2.000 butir Ekstasi merek Chanel dan Mercy serta 50 pax Happy water.
"Di sini dapat dilihat ada alat cetaknya kemudian ini adalah ekstasi yang sudah siap edar sebanyak 643 butir ekstasi," ujar Kombes Ahmad David kepada wartawan.
Dari lokasi, polisi juga mengungkap bahan baku yang siap dicetak sebanyak 16,6 kilogram yang akan menghasilkan 33.000 butir ekstasi. Berbagai prekursor serta alat-alat untuk pembuatan barang haram tersebut juga diamankan. "Polda Metro Jaya mengamankan dua orang terduga pelaku yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polda Metro Jaya," sambungnya.