KPK Ungkap Duit Pemera...

KPK Ungkap Duit Pemerasan Rp 2,6 M Bupati Pati Sudewo Disimpan Karung

Ukuran Teks:

KabarKalteng.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus penyimpanan uang hasil pemerasan pengisian jabatan perangkat desa yang melibatkan Bupati Pati Sudewo. Uang senilai Rp 2,6 miliar itu disebut disimpan dalam karung oleh pengepul sebelum diserahkan ke Sudewo, berdasarkan keterangan saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa uang tersebut dikumpulkan dari beberapa orang. Uang lalu dimasukkan ke dalam karung, bahkan ada karung berwarna hijau.

"Dimasukin karung, dibawa gitu. Kayak bawa beras gitu, bawa karungnya gitu. Jadi bawa karung, ‘Ini Pak dari si Anu’," ujar Asep saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

Menurut Asep, uang pemerasan ini dihimpun oleh ‘Tim 8’. Tim tersebut merupakan tim sukses Sudewo saat Pilkada. Tim 8 juga diajak kerja sama oleh Sudewo dalam aksi pemerasan calon perangkat desa.

Uang dalam karung tersebut terdiri dari berbagai nominal. Pecahan uangnya mulai dari Rp 10 ribuan hingga Rp 100 ribuan.

"Ada yang berapa pecahan-pecahan gitu. Itu dibawa karung gitu dan tidak ada iketannya. Ada yang pakai karet, ada yang ini (diikat) gitu," terang Asep. Ia menambahkan, karung digunakan sebagai alat untuk membawa uang.

Sebelumnya, KPK telah menyita uang tunai senilai Rp 2,6 miliar dalam perkara ini. Uang tersebut disita dari Sudewo dan tiga tersangka lainnya.

"Tim KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 2,6 miliar, yang diamankan dari penguasaan JAN, JION, YON, dan SDW," kata Asep.

Dalam kasus ini, KPK diketahui telah menetapkan empat tersangka. Selain Sudewo, tiga kepala desa (kades) juga turut menjadi tersangka.

Para tersangka tersebut adalah:

  1. Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030.
  2. Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan.
  3. Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken.
  4. Karjan selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan