KabarKalteng.com, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara terkait rencana pembangunan gedung baru di kawasan Bundaran HI, Jakarta. Waketum MUI KH Cholil Nafis, pada Kamis (12/2/2026), menegaskan gedung tersebut berstatus hak pakai, bukan hibah, dan merupakan aset negara yang pengelolaannya tetap oleh negara. Cholil juga menyebut rencana ini murni keinginan Presiden Prabowo Subianto, bukan permintaan dari MUI.
Menurut Cholil Nafis, status hak pakai ini serupa dengan lembaga-lembaga lain yang memanfaatkan fasilitas negara. Dia menegaskan bahwa MUI tidak pernah mengajukan permintaan pembangunan gedung baru tersebut kepada pemerintah.
"Kami tidak meminta dan tidak mengajukan. Presiden yang menyampaikan langsung keinginan dan komitmen itu kepada kami," jelas Cholil, dilansir laman MUI. Hingga saat ini, belum ada pembahasan teknis mengenai desain maupun pembagian lantai gedung.
Cholil menambahkan, lembaga keagamaan seperti MUI tidak dapat diukur dengan pendekatan bisnis atau pengembalian biaya pembangunan. Kinerja MUI, menurutnya, bersifat kualitatif dan kemasyarakatan.
"Kinerja kami itu bersifat kualitatif, kemasyarakatan, ukurannya adalah bagaimana kita menciptakan kehidupan beragama yang baik, kerukunan antarumat, perdamaian dan kemaslahatan masyarakat. Bukan berapa uang yang kembali," tegasnya.
Ia juga menegaskan posisi MUI sebagai mitra pemerintah yang independen dan kritis. MUI, kata Cholil, bukan musuh pemerintah, juga bukan pembenar semua kebijakan pemerintah.
"Kalau kebijakan itu benar dan baik untuk bangsa, kita dukung sepenuhnya. Kalau ada yang keliru, kita ingatkan. Itulah posisi mitra," jelasnya. Cholil juga menekankan bahwa di mana pun kantornya, tugas MUI akan selalu melayani umat.
"Jika gedung ini nanti membuat pelayanan kepada umat menjadi lebih maksimal, maka itu kebaikan. Jika tidak, kami tetap bisa bekerja di mana saja. Kami tidak muluk-muluk," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan rencana penyiapan lahan di kawasan Bundaran HI. Lahan tersebut dialokasikan untuk pembangunan gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan lembaga-lembaga umat Islam lainnya.
Hal ini disampaikan Prabowo saat menghadiri Munajad Bangsa dan Pengukuhan Pengurus MUI di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (7/2). Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran ulama dan lembaga keumatan.
"Saya sebagai Presiden Republik Indonesia, saya telah menyediakan lahan di depan Bundaran HI sebesar kurang-lebih 4.000 meter untuk gedung bagi MUI dan bagi badan-badan umat Islam seperti Badan Zakat Nasional dan lembaga-lembaga lain," kata Prabowo.
Prabowo menyebut gedung itu juga bisa dimanfaatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang membutuhkan ruang, bahkan menyinggung pembangunan gedung bertingkat tinggi. Sementara itu, Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana Nusron Wahid menambahkan, lokasi lahan tersebut dulunya adalah gedung Kedutaan Besar Inggris.