KabarKalteng.com, Seorang pengasuh berinisial DS (24) ditangkap polisi setelah video penganiayaan bayi di Baby Preneur Daycare, Banda Aceh, viral di media sosial. Penganiayaan ini diketahui terjadi pada Senin (27/4) dan 22 April, dengan pelaku dan dua pengasuh lain telah dipecat. Kasus ini kini dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar pada Selasa (28/4/2026), peristiwa penganiayaan terjadi di Baby Preneur Daycare, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh. Kejadian itu berlangsung pada Senin (27/4) sekitar pukul 07.45 WIB. Video tersebut memperlihatkan empat anak dan dua pengasuh perempuan.
Salah satu anak tampak menangis ketika disuapi makanan. Pelaku beberapa kali mengangkat dan membanting korban. Ia juga menarik telinga bayi tersebut hingga terjatuh. Seorang pengasuh lainnya yang berada di lokasi hanya menyaksikan aksi pelaku. Sang anak terdengar menangis keras saat dianiaya.
Ketua Yayasan Baby Preneur Daycare, Husaini, mengonfirmasi pihaknya telah memecat tiga orang. "Tiga orang telah kita pecat satu jam setelah kejadian. Satu pelaku dan dua orang yang berada di lokasi," kata Husaini saat dikonfirmasi detikSumut.
Menurutnya, CCTV di penitipan tersebut dapat diakses semua orang tua anak. Setelah mengetahui adanya penganiayaan, Husaini menurunkan tim ke lokasi untuk mengambil tindakan terhadap pelaku. Husaini juga telah memberi tahu orang tua korban terkait kejadian itu. Pihaknya akan memperketat pengawasan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Kasus tersebut kini dalam penyelidikan pihak kepolisian. Pelaku berinisial DS (24) telah ditangkap polisi.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono menyatakan tim gabungan telah mengamankan DS. "Tim gabungan Unit IV/PPA dan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh dibantu Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Aceh saat ini mengamankan diduga pelaku DS untuk dimintai keterangan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/4).
Dizha mengatakan, polisi telah memeriksa enam orang saksi dari pihak yayasan dan pengasuh anak. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan di tempat penitipan anak tersebut terjadi dua kali, yakni pada 22 April dan 27 April.
Diketahui, DS merupakan pengasuh anak di Yayasan BD. "Saat ini kasus tersebut sedang dalam pendalaman penyidik, nanti akan kami berikan penjelasan lanjutan setelah semua keterangan terdatakan," jelas Dizha.