KabarKalteng.com – Komika Pandji Pragiwaksono kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (22/1/2026). Laporan ini dilayangkan oleh Majelis Pesantren Salafiyah yang diwakili Kiai Sudirman, terkait dugaan penistaan agama dari materi stand-up comedy ‘Mens Rea’ yang dibawakannya. Materi tersebut dinilai menistakan Islam karena narasi tentang orang rajin salat yang dianalogikan dengan siswa ‘goblok’.
Laporan terbaru terhadap Pandji Pragiwaksono teregister dengan nomor LP/B/567/SPKT/POLDA METRO JAYA. Salah satu perwakilan pelapor, Kiai Matin Syarkowi dari Majelis Pesantren Salafiyah, mengungkapkan bahwa materi ‘Mens Rea’ telah menistakan agama Islam.
Menurut Matin, materi yang menjadi masalah adalah narasi mengenai orang yang tidak pernah bolong salatnya alias rajin, apakah otomatis menjadi orang baik. Dalam materi tersebut, Pandji menyebut tidak. Matin menjelaskan bahwa dalam keyakinan umat Islam, orang rajin salat diyakini sebagai orang baik, sesuai nas Al-Qur’an dan Hadis.
"Dalam keyakinan kami sebagai umat Islam, salat itu ada salat fardu, ada salat sunah. Orang yang rajin salat, tidak pernah meninggalkan, karena tidak pernah bolong-bolong, diyakini dia adalah orang baik. Yang menjamin baik itu nas Al-Qur’an dan Hadis," terang Matin di gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2026).
Matin melanjutkan, Pandji menyambung narasi itu dengan memperumpamakan siswa yang tidak pernah bolos. "Ujung-ujungnya kata dia, ‘seperti saya, goblok’. Sehingga ini bisa atau dapat dimaknai orang yang rajin salat, belum tentu baik, dan bisa jadi goblok," imbuh Matin.
Pihak pelapor turut menyertakan bukti berupa rekaman video acara ‘Mens Rea’ yang ditayangkan di platform Netflix. Bukti tersebut telah diserahkan dalam bentuk flashdisk.
Sebelumnya, Pandji juga telah dilaporkan terkait dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama, juga berkaitan dengan materi ‘Mens Rea’. Salah satu laporan tersebut datang dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Mereka menilai materi Pandji dapat menimbulkan kegaduhan dan perpecahan.
Polda Metro Jaya sendiri telah memeriksa 10 saksi dan ahli untuk menyelidiki laporan dugaan penistaan agama Pandji. Pemanggilan terhadap Pandji sebagai terlapor juga sudah dijadwalkan.
"Sudah dijadwalkan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin kepada wartawan, Selasa (20/1).
Iman belum memerinci tanggal pasti pemeriksaan Pandji. Menurutnya, pemeriksaan akan dilakukan setelah pihak kepolisian melengkapi keterangan ahli dan saksi lainnya yang terkait. "Kami lengkapi dulu pemeriksaan saksi yang lainnya dan dengan yang ahli. Baru nanti kami jadwalkan terhadap terlapor (Pandji)," jelasnya.
Berdasarkan data kepolisian, Pandji dipolisikan atas tiga laporan polisi (LP) dan dua pengaduan masyarakat (dumas) buntut materi ‘Mens Rea’. "Saat ini sudah tercatat 3 laporan polisi dan 2 pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan," pungkas Iman.