Fatayat NU Dukung Polr...

Fatayat NU Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Independensi Terjaga

Ukuran Teks:

KabarKalteng.com, Jakarta – Pimpinan Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan dukungan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak di bawah kementerian. Dukungan ini disampaikan oleh Ketua Umum PP Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah pada Rabu (28/1/2026), dengan alasan untuk menjaga independensi dan profesionalitas Polri sebagai institusi strategis negara. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga menolak usulan penempatan Polri di bawah kementerian.

Margaret Aliyatul Maimunah menjelaskan, posisi Polri langsung di bawah Presiden penting untuk memperkuat prinsip checks and balances. Hal ini juga mencegah tumpang tindih kewenangan dalam tata kelola pemerintahan.

"PP Fatayat NU memandang Polri sebagai institusi strategis yang memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas nasional," kata Margaret seperti dilansir Antara. Menurutnya, independensi Polri harus tetap dijaga agar dapat bekerja profesional, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Penempatan Polri di bawah Presiden, berdasarkan Margaret, merupakan amanat konstitusi yang krusial. Ini penting untuk menjaga independensi dan profesionalitas institusi tersebut.

Dia menambahkan, posisi ini mendukung efektivitas Polri dalam menjalankan tugasnya. Tugas tersebut meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sejalan dengan itu, PP Fatayat NU mengapresiasi penguatan Direktorat PPA-PPO di sejumlah Polda dan Polres. Pembentukan direktorat ini disebut Margaret sebagai wujud komitmen progresif Polri.

Ini menunjukkan respons Polri dalam menghadirkan pendekatan penegakan hukum yang humanis, berperspektif korban, dan sensitif isu gender. PP Fatayat NU juga mengajak masyarakat mendukung penguatan reformasi Polri secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menegaskan penolakannya terhadap usulan penempatan Polri di bawah kementerian. Menurutnya, posisi Polri saat ini sudah ideal dan berfungsi sebagai alat negara.

"Kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus," ujar Jenderal Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Senin (26/1).

Kapolri menjelaskan, posisi saat ini memungkinkan Polri bisa menjadi alat negara yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Di satu sisi, kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian, kementerian ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya," tambahnya.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan