Mulai 26 Januari, Mask...

Mulai 26 Januari, Maskapai Korea Larang Penggunaan Power Bank di Pesawat

Ukuran Teks:

KabarKalteng.com, sejumlah maskapai Korea Selatan, termasuk Korean Air dan maskapai Grup Hanjin, akan melarang penggunaan power bank di dalam pesawat mulai 26 Januari 2026. Kebijakan ini diambil menyusul banyaknya insiden power bank terbakar di kabin pesawat.

Maskapai yang menerapkan larangan ini meliputi Korean Air serta empat maskapai penerbangan Grup Hanjin: Asiana Airlines, Jin Air, Air Busan, dan Air Seoul. Larangan tersebut berlaku efektif mulai tanggal 26 Januari 2026.

Penumpang tidak diperbolehkan menggunakan power bank untuk mengisi daya perangkat elektronik seperti ponsel, tablet, laptop, atau kamera selama penerbangan. Meskipun demikian, power bank tetap diizinkan untuk dibawa ke dalam pesawat.

Bagi penumpang yang membawa power bank, wajib memenuhi peraturan terkait kapasitas dan jumlahnya. Penumpang juga diharuskan menutup port pengisian daya logam dengan selotip listrik atau menempatkan setiap baterai dalam kantong plastik atau wadah terpisah.

Semua power bank harus disimpan dalam jangkauan pribadi, seperti di tubuh penumpang, di kantong sandaran kursi, atau di bawah kursi di depan. Power bank tidak boleh disimpan di kompartemen atas.

Menurut keterangan, Korean Air dan maskapai Hanjin Group lainnya akan menginformasikan peraturan terbaru ini kepada pelanggan. Informasi akan disebarkan melalui situs web resmi, aplikasi seluler, konter check-in bandara, dan pesan pemberitahuan. Pengumuman juga akan disampaikan di gerbang keberangkatan dan di dalam pesawat.

"Larangan penggunaan power bank di dalam pesawat merupakan langkah yang diperlukan untuk memastikan standar keselamatan penerbangan tertinggi, dan kerja sama penumpang sangat penting," ujar perwakilan Korean Air. Ia menambahkan, Korean Air berkomitmen penuh untuk memberikan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan terjamin bagi semua pelanggan.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan