KabarKalteng.com, Jakarta – Fraksi Partai Golkar MPR RI mengusulkan obligasi daerah di Indonesia. Usulan ini disebut penting untuk mendongkrak pembangunan daerah. Ketua Fraksi Golkar MPR, Melchias Markus Mekeng, menyampaikan bahwa obligasi daerah telah berhasil diterapkan di negara maju seperti China dan Jepang. Mekeng mengungkapkan hal ini kepada detikcom pada Jumat (23/1/2026).
Melchias Markus Mekeng menjelaskan, pembahasan mengenai obligasi daerah sudah ia lakukan sejak tahun 1999. Namun, hingga kini hal tersebut belum juga terimplementasi di Indonesia. Menurutnya, obligasi daerah sangat penting untuk kemajuan pembangunan.
Mekeng menegaskan, untuk menerbitkan surat utang ini, daerah harus mengikuti tata kelola yang baik atau governance. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dijalankan sesuai aturan. "Pembukuannya, tata tertibnya, pengelolaannya, segala macam itu harus mengikuti bisnis praktis," jelas Mekeng.
Beberapa daerah di Indonesia dinilai sudah siap menerapkan obligasi daerah. Daerah tersebut antara lain Jakarta, Sulawesi Utara, dan Yogyakarta. Mekeng menyebut daerah lain juga harus bersiap demi terwujudnya good governance dan memaksimalkan pembangunan.
"Kalau menurut saya sih banyak daerah (sudah siap). Nah yang lain itu harus siap, karena ini jangan kita lihat jangka pendek, kita lihat sekarang dengan kebijakan Pak Prabowo, itu efisiensi segala macam, kan nafas daerah kan setengah mati, nah supaya dapet nafas lagi, terbitkan surat utang, tapi beresin pembukuannya pengelolaannya, segala macam," imbuhnya.
Saat ini, Fraksi Golkar gencar melakukan sarasehan ke berbagai daerah. Hal ini bertujuan untuk memantau kesiapan penerapan obligasi daerah. Setelah itu, pihaknya akan menyusun naskah akademis yang akan diserahkan kepada DPR untuk diproses menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU).
Obligasi daerah merupakan salah satu alternatif pembiayaan bagi daerah. "Kita kan sudah sepakat tahun 1998, kita mau otonomi daerah. Pemahaman otonomi daerah artinya iya urus diri lo sendiri, tapi kan faktanya sekarang semua masih berharap kepada pusat," kata Mekeng.
Ia optimistis, dalam 10 tahun ke depan, situasi akan berubah dengan adanya obligasi daerah. "Daerah perlu rumah sakit yang bagus, daerah perlu pelabuhan yang bagus, perlu pembangunan-pembangunan yang akan mengundang orang untuk datang ke sini," pungkasnya.