KabarKalteng.com, Jakarta – Sekjen Partai Golkar M Sarmuji mengonfirmasi bahwa Adies Kadir telah mundur dari partai. Pengunduran diri ini menyusul persetujuan Komisi III DPR RI yang mencalonkannya sebagai Hakim MK pada Senin (26/1/2026).
Sarmuji menjelaskan Adies Kadir mengundurkan diri sebagai kader partai karena pencalonannya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi. "Ya Pak Adies mengundurkan diri sebagai kader partai," kata Sarmuji saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026). Ia menambahkan, "Karena dicalonkan sebagai Hakim MK."
Namun, Sarmuji belum dapat memastikan siapa pengganti Adies Kadir di jabatan Wakil Ketua DPR RI. Menurutnya, keputusan tersebut akan menunggu arahan dari DPP Golkar dan Ketua Umum Bahlil Lahadalia. "Belum, nanti kami menunggu keputusan DPP dan arahan Ketua Umum," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menggelar rapat terkait pergantian Hakim MK dari usulan lembaga DPR RI. Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim MK.
Pengambilan keputusan dilakukan di DPR RI, Jakarta, pada Senin (26/1). Rapat penting itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Diawali dengan pemaparan Adies Kadir sebagai calon hakim MK, setiap fraksi kemudian menyampaikan pandangannya. Habiburokhman lalu bertanya kepada forum rapat mengenai kesepakatan Adies Kadir sebagai Hakim MK.
"Komisi III DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tanya Habiburokhman. Pertanyaan itu kemudian dijawab "Setuju" oleh forum rapat.