KabarKalteng.com, Jakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengaku lega usai mengakhiri masa tugasnya sebagai Hakim Konstitusi. Ia mengungkapkan berbagai suka dan duka yang dialaminya selama 15 tahun mengabdi di Gedung MK, Jakarta, pada Senin (13/4/2026) dalam prosesi wisuda purnabakti.
Anwar Usman menyampaikan kelegaan hatinya saat prosesi tersebut. Ia meneteskan air mata bukan karena hal lain, melainkan karena banyaknya suka dan duka yang telah ia alami selama menjabat.
Menurut Anwar, setiap putusan yang diambil oleh seorang hakim pasti akan meninggalkan kekecewaan bagi pihak tertentu. "Sesungguhnya hakim ketika menjatuhkan sebuah putusan paling tidak menambah musuh satu. Karena apa? Tidak mungkin melahirkan putusan yang memuaskan semua pihak. Perkara apa pun dari sejak zaman dulu sampai sekarang," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Anwar juga mengenang momen saat seorang rekan hakim konstitusi baru menjabat. Ia menyebut hakim tersebut sempat menghubunginya karena tak kuat menerima tekanan dari publik. "Saya katakan: ‘Adinda, itulah risiko menjadi hakim. Risiko untuk menegakkan kebenaran, hukum, dan keadilan’," ucap Anwar.
Anwar Usman kemudian menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih kepada seluruh jajaran MK. Ia berpesan agar para hakim tetap berkomitmen memegang amanah dalam memutus perkara. "Saya tidak akan mundur selangkah pun, secuil pun mundur untuk menegakkan kebenaran, hukum, dan keadilan karena itu amanah Allah Subhanahu wa Ta’ala," pungkasnya.