KabarKalteng.com, Satreskrim Polres Jakarta Timur berhasil mengungkap komplotan ganjal ATM yang merugikan korbannya hingga ratusan juta rupiah. Empat pelaku berinisial HF, A, AT, dan D ditangkap di Jatisampurna, Bekasi, setelah tercatat tujuh kali beraksi di berbagai wilayah. Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa dan telah menguras dana korban hingga Rp 274 juta.
Kasat Reskrim Polres Jaktim AKBP Bayu Kurniawan menyatakan, komplotan ini telah beraksi sebanyak tujuh kali. "Pemeriksaan awal kami, ini ada pelaku yang telah melakukan aksinya itu sebanyak tujuh kali setelah dia keluar, karena ada salah satu pelaku juga memang residivis untuk kejahatan serupa. Yang bersangkutan pernah ditahan di Magelang," ujar Bayu dalam jumpa pers, Rabu (22/4/2026). Dia menambahkan, keempat pelaku memang spesialis ganjal ATM.
Menurut Bayu, keempat pelaku terdiri dari pria berinisial HF, A, AT, dan D. Mereka beraksi di sejumlah wilayah di luar Jakarta Timur, termasuk Cilegon dan Jawa Tengah. "Kami melakukan penangkapan terhadap empat pelaku di wilayah Jatisampurna, Bekasi," sambungnya.
Pengungkapan kasus ini, berdasarkan keterangan Bayu, diawali laporan polisi pada 23 Maret 2026. Peristiwa ganjal ATM terjadi pada Kamis (19/3) sekitar pukul 07.30 WIB di salah satu ATM daerah Cipayung, Jakarta Timur. "Awalnya korban datang ke lokasi untuk melakukan transaksi penarikan ATM. Namun, pada saat korban memasukkan kartu ATM, terjadi kartu ATM tersebut tersangkut di mesin dan mesin tidak dapat digunakan," jelas Bayu.
Dalam situasi tersebut, beberapa pelaku mendekati korban dan berpura-pura menolong. Mereka kemudian menyarankan korban untuk memasukkan nomor PIN ATM-nya. "Dan pada saat korban memasukkan PIN tersebut, pelaku ini mengamati dan menghafal PIN ATM korban itu sendiri," imbuh Bayu.
Selanjutnya, pelaku lain yang berpura-pura sebagai nasabah juga ikut masuk. Pelaku ini menyarankan korban mendatangi bank terkait untuk melaporkan kartu ATM yang tersangkut. "Nah, pada saat korban berusaha untuk melapor, meninggalkan ATM, maka ada pelaku lain yang mencoba untuk mengambil kartu ATM yang tadi tersangkut di mulut mesin ATM," ucapnya. Diketahui, dana korban terkuras habis sebesar Rp 274 juta setelah meninggalkan ATM.
Masing-masing dari empat pelaku memiliki peran berbeda. Pelaku HF berperan memasang alat pengganjal di ATM, menggunakan tusuk gigi yang sudah dimodifikasi. Sementara itu, pelaku A bertugas mengintip PIN korban saat pura-pura membantu.
Kemudian, pelaku AT berperan mengalihkan korban dengan menyarankan melapor ke bank terdekat, sehingga korban meninggalkan mesin ATM. Sedangkan pelaku D memiliki peran untuk mengambil kartu ATM korban yang tersangkut di mesin.