Adies Kadir Resmi Jadi...

Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK, Pakar Harap Putusan Bebas Politik

Ukuran Teks:

KabarKalteng.com, Jakarta – Adies Kadir resmi menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Pengangkatan ini disertai harapan dari sejumlah pakar agar putusan MK ke depan bebas dari kepentingan politik.

Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai kehadiran Adies memberikan penguatan pilar sembilan hakim MK. Ia berharap MK dapat mewujudkan independensi sebagai lembaga kekuasaan kehakiman yang bebas dari intervensi kekuasaan dan politik.

"Hadirnya hakim MK baru Adies Kadir tentunya adalah usulan terbaik DPR untuk memberikan penguatan pilar sembilan hakim MK dengan mewujudkan independensi MK sebagai lembaga kekuasaan kehakiman yang bebas dari intervensi pengaruh kepentingan kekuasaan dan kepentingan politik," kata Rullyandi pada Jumat (6/2/2026).

Adies Kadir Jadi Hakim Baru MK, Pakar Harap Putusan Bebas Kepentingan Politik

Menurut Rullyandi, putusan MK ke depan diharapkan dapat menjadikan UUD 1945 sebagai batu uji fundamental dalam mengawal persoalan konstitusi. Ia menyoroti beberapa putusan MK sepanjang 2025 yang dinilai tidak tegas dan menimbulkan polemik.

"Terlebih ada beberapa catatan putusan MK belakangan ini sepanjang 2025 yang tidak tegas, masih menimbulkan polemik di ruang publik hingga ada putusan MK yang terang-terangan mengubah UUD 1945 yang bukan kewenangan MK," ujarnya.

Sementara itu, Pakar Hukum Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto juga berharap Adies bebas dari kepentingan politik dalam menjalankan tugasnya. Aan mengingatkan Adies telah disumpah atas jabatannya sebagai hakim MK.

"Harapan saya adalah walaupun sudah sangat kental kelihatan kepentingan politik dari hakim MK yang baru dilantik tapi setidaknya yang bersangkutan sudah bersumpah atas nama Tuhan di atas kitab suci," kata Aan.

Adies Kadir Jadi Hakim Baru MK, Pakar Harap Putusan Bebas Kepentingan Politik

Ia menambahkan, di situlah letak pertanggungjawaban individu yang diharapkan dapat memutus rantai kepentingan politik. Aan berharap Adies menjadi hakim yang independen dan bertindak sebagai negarawan setelah mundur dari jagat politik.

"Semoga dengan sumpah dan janji yang disampaikan bisa menjadikan hakim MK yang baru dilantik menjadi hakim yang independen, tidak bias, tidak berpihak kepada satu golongan tapi bertindak sebagai negarawan," tegasnya.

Diketahui, Adies Kadir mengucap sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Kamis (5/2). Adies menggantikan Arief Hidayat yang telah pensiun dari jabatannya.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan