KabarKalteng.com, Mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menjadi saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1/2026). Dalam kesaksiannya, Ahok mengungkap perubahan pandangannya tentang bermain golf, dari melarang menjadi menganggapnya sebagai tempat negosiasi bisnis yang efektif. Kasus ini menyeret sembilan terdakwa dan diduga merugikan negara hingga Rp 285 triliun.
Ahok awalnya mengaku sangat membenci golf dan sempat melarang jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk bermain olahraga tersebut saat dirinya menjabat gubernur. "Ini soal pribadi ya, saya dulu paling benci main golf, Pak. Saya melarang semua orang pemda, tidak boleh main golf karena kita kerja terlalu banyak," ujar Ahok di persidangan.
Namun, Ahok menyadari pandangannya berubah setelah masuk Pertamina. Menurutnya, lingkungan perusahaan minyak internasional banyak melibatkan golf. "Tapi, ketika saya masuk ke Pertamina, saya baru menyadari semua orang minyak dari Amerika, Chevron, Exxon, ngajak main golf terus. Saya kan malu, Pak, nggak bisa mukul, Pak. Saya terpaksa pergi sekolah golf supaya bisa menemani mereka," jelasnya.
Berdasarkan pengalamannya, Ahok menilai golf sebagai tempat negosiasi paling murah dan sehat dibandingkan klub malam. Dia juga menyebut praktik ‘isi-isian’ atau apresiasi kerap terjadi di lapangan golf, bukan judi. Ahok sempat menceritakan nasihat dari terdakwa Riva Siahaan soal caddy.
Dalam persidangan, jaksa turut menanyakan pengawasan Dewan Komisaris terhadap etika direksi di Pertamina. Ahok membenarkan bahwa Dewan Komisaris mengawasi hal tersebut. Mekanisme pengawasan dilakukan melalui Komite Audit, Komite Remunerasi, dan Komite Manajemen Risiko.
Setiap bulan, pihaknya memonitor pelaksanaan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) yang telah disahkan pemegang saham. Ahok juga menyatakan menerima laporan dari whistleblower. Jika ada masalah, Komite Audit akan memeriksa, dan BPKP atau BPK dapat diminta untuk turun tangan.
Selain itu, Ahok mengatakan Dewan Komisaris memberikan masukan dan saran untuk perbaikan, seperti program optimalisasi biaya. Menurutnya, Pertamina meraih keuntungan terbesar dalam sejarahnya selama ia menjabat Komut, dengan puncaknya USD 4,7 miliar pada tahun 2023.
Ahok juga menyoroti pencopotan Djoko Priyono dan Mas’ud Khamid dari direksi anak perusahaan Pertamina. Jaksa menanyakan apakah ada masalah terkait pencopotan ini. Ahok menegaskan bahwa keduanya adalah direksi terbaik yang pernah dimiliki Pertamina.
"Bagi saya dua Saudara ini adalah Dirut yang terhebat yang Pertamina punya," ucap Ahok. Ia menyebut Mas’ud lebih baik dipecat daripada menandatangani penyimpangan pengadaan. Ahok bahkan mengaku ingin menangis saat Djoko Priyono dicopot, yang disebutnya sangat menguasai produk kilang.
Ahok menilai pencopotan tersebut "keterlaluan" dan bukan berdasarkan meritokrasi. "Saya selalu bilang sama Pak Jaksa, kenapa saya mau laporin ke Jaksa? Periksa tuh sekalian BUMN, periksa tuh Presiden bila perlu, kenapa orang terbaik dicopot?" ungkapnya, yang disambut tepuk tangan pengunjung sidang sebelum ditegur majelis hakim. Ahok menjabat Komut Pertamina saat Presiden RI dijabat Joko Widodo (Jokowi).
Terkait laporan dari direksi, Ahok menyatakan tidak pernah menerima laporan adanya temuan kemahalan selama menjabat. Ia menduga masalah terjadi karena banyak gross tonnage (GT) di pelabuhan terminal Pertamina yang rusak.
Diketahui, kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 285 triliun. Permasalahan utama diduga terkait impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi.
Rincian kerugian tersebut meliputi kerugian keuangan negara sebesar Rp 70,5 triliun (termasuk USD 2,7 miliar atau Rp 45,1 triliun dan Rp 25,4 triliun). Sementara itu, kerugian perekonomian negara mencapai Rp 215,1 triliun (termasuk kemahalan harga pengadaan BBM Rp 172 triliun dan keuntungan ilegal USD 2,6 miliar atau Rp 43,1 triliun).
Sembilan terdakwa dalam kasus ini adalah Riva Siahaan selaku eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku eks Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya selaku eks Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Yoki Firnandi selaku eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono selaku eks VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Muhamad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus anak Riza Chalid, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.