Polisi Periksa 10 Saks...

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Pencurian Jenazah di Serang, Pertama Kali Terjadi

Ukuran Teks:

KabarKalteng.com, Polres Serang masih menyelidiki kasus dugaan pencurian jenazah dari dalam kuburan di tempat pemakaman umum (TPU) Kampung Gardu Junti, Jawilan, Kabupaten Serang, Banten. Sebanyak 10 orang saksi telah diperiksa terkait insiden yang disebut baru pertama kali terjadi di wilayah Serang ini.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, menyatakan bahwa kasus pencurian jenazah merupakan kejadian pertama di Serang. Biasanya, menurut Andi, yang ditangani adalah perusakan makam baru atau makam keramat.

"Ini baru pertama kali di Serang. Biasanya perusakan makam baru atau makam keramat. Kalau ini, jenazah sudah tujuh tahun dan orang biasa," ujar Andi kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).

Andi menjelaskan, 10 orang saksi yang diperiksa meliputi keluarga korban dan penjaga makam. Termasuk, beberapa orang yang sebelumnya berziarah ke TPU tersebut juga dimintai keterangan.

Berdasarkan keterangan saksi, salah seorang peziarah mengaku melihat makam almarhum Sajim masih utuh pada Jumat (16/1). Laporan mengenai dugaan pencurian jenazah ini kemudian diterima polisi pada Minggu (18/1).

"Jadi kemungkinan digali itu pada Sabtu (17/1) malam, karena penjaga makam mengaku bekerja sampai pukul 16.00 WIB," kata Andi.

Saat polisi melakukan pengecekan lokasi, makam yang berada di paling belakang TPU dan dekat dengan sawah tersebut sudah dalam kondisi lubang galian dipenuhi air hujan. Setelah dikuras, diketahui bahwa kerangka jenazah almarhum Sajim sudah tidak ditemukan di dalamnya.

"Jadi kita kuras dulu. Dan di dalam sudah tidak ada apa-apa lagi. Kerangka jenazah sudah tidak ada," tambahnya.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan