KabarKalteng.com, Balikpapan – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bersifat wajib bagi masyarakat yang sudah mampu. Penolakan MBG oleh mereka yang sudah tercukupi gizinya justru akan membuat anggaran program lebih efisien. Hal ini disampaikan Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang kepada detikcom pada Selasa (12/5/2026).
Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak awal tidak dipaksakan kepada masyarakat yang sudah mampu. Presiden Prabowo bahkan tidak mempermasalahkan jika ada anak orang kaya menolak MBG.
"Apa yang disampaikan presiden sudah benar, memang tidak ada paksaan," ujar Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang.
Menurut Nanik, cara penolakan MBG bagi masyarakat mampu cukup mudah dilakukan. Misalnya, sekolah dapat menyampaikan permintaan menolak MBG secara lisan maupun tulisan kepada SPPG, terutama jika murid-muridnya berasal dari keluarga mampu.
"Cara menolaknya adalah tinggal menyampaikan lisan atau tulisan oleh sekolah, ‘kami tidak menerima MBG,’ begitu," sebut Nanik.
Sejak awal, BGN memang memperbolehkan semua pihak yang mampu memenuhi kebutuhan gizinya sendiri untuk menolak program ini. Apabila penerima manfaat memiliki kemampuan untuk makan sehat tanpa bantuan negara, mereka dipersilakan menolak MBG.
Justru, penolakan dari pihak yang mampu akan membuat anggaran MBG semakin efisien. "Dari awal kan memang program ini untuk pemenuhan gizi, jadi yang sudah terpenuhi gizinya ya memang nggak apa-apa menolak, biar efisien di anggaran," tambah Nanik.