KabarKalteng.com, Jadwal Imsak dan Salat Subuh untuk warga Kalimantan Timur (Kaltim) pada Jumat, 20 Maret 2026, telah dirilis. Hari ini merupakan hari ke-29 Ramadan 1447 Hijriah. Detikers di berbagai wilayah Kaltim, mulai dari Kabupaten Berau hingga Samarinda, dapat menyimak jadwal ini untuk santap sahur.
Berikut adalah jadwal Imsak untuk wilayah Kaltim pada 20 Maret 2026:
- Berau: 04:50 Wita
- Kutai Barat: 04.58 Wita
- Kutai Kartanegara: 04.52 Wita
- Kutai Timur: 04.50 Wita
- Mahakam Ulu: 04:59 Wita
- Paser: 04.55 Wita
- Penajam Paser Utara: 04.53 Wita
- Balikpapan: 04.53 Wita
- Bontang: 04.50 Wita
- Samarinda: 04.52 Wita
Sementara itu, jadwal Salat Subuh untuk Kaltim pada tanggal yang sama juga telah ditetapkan:
- Berau: 05:00 Wita
- Kutai Barat: 05.08 Wita
- Kutai Kartanegara: 05.02 Wita
- Kutai Timur: 05.00 Wita
- Mahakam Ulu: 05.09 Wita
- Paser: 05.05 Wita
- Penajam Paser Utara: 05.03 Wita
- Balikpapan: 05.03 Wita
- Bontang: 05.00 Wita
- Samarinda: 05.02 Wita
Bagi detikers yang ingin melihat jadwal Imsak di kota lain se-Indonesia, dapat mengakses laman detikHikmah di detikcom. Caranya adalah dengan mengunjungi link https://detikhikmah.com/jadwal, lalu memilih kota yang diinginkan pada menu "Cari Kota Lainnya". Halaman tersebut akan menampilkan jadwal Imsak dan buka puasa di kota terkait. Jadwal ini juga bisa diunduh dengan mengklik tombol "Download". Diketahui, jadwal Imsak ini didukung oleh Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dikutip dari detikSulsel, puasa Ramadan memiliki keutamaan luar biasa sebagai amalan wajib. Bahkan, terdapat keutamaan khusus pada puasa yang dikerjakan setiap harinya. Berdasarkan situs Universitas Al Azhar Indonesia, keutamaan puasa Ramadan hari ke-30 dijelaskan sebagai berikut: "Allah SWT akan memberikan kalian beribu-ribu kediaman dan di setiap kediaman terdapat menara putih, di setiap menara terdapat tempat tidur dari kafur putih dilengkapi dengan seribu permadani dari sutera hijau. Di setiap permadani disiapkan bidadari yang dihiasi dengan tujuh puluh ribu hiasan, di kepalanya seribu hiasan dari permata."
Keutamaan tersebut sebagaimana yang dijelaskan dalam kitab shahih yang telah di ‘Tahqiq’, yaitu kitab Fadhail Al-Asyhur Ats-Tsalâtsah. Kitab tersebut ditulis oleh Syeikh Muhammad bin Ali bin Husein bin Musa bin Babawayh Al-Qumi.