KabarKalteng.com, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2/2026). OTT tersebut terkait dugaan suap untuk mengurus perkara, di mana KPK turut mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan adanya penangkapan ini. Ia menyebut, penangkapan dilakukan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan.
"Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan, nanti kita lihat ya, ada delivery ya, apakah nanti itu bentuknya penyuapan atau pemerasan," ujar Asep dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Asep menjelaskan, diketahui ada sejumlah uang yang berpindah. Uang tersebut berasal dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum (APH).
"Tapi yang jelas ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum ya, APH di sini ya, seperti itu," tuturnya.
Ia belum merinci siapa saja pihak yang diamankan dalam OTT ini. Namun, Asep memastikan OTT ini terkait dugaan suap perkara yang diberikan kepada petinggi PN Depok. Rincian lebih lanjut akan disampaikan setelah gelar perkara.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya juga membenarkan adanya OTT di Depok. Menurutnya, KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah dalam operasi tersebut.
"Benar (ada OTT di Depok)," kata Fitroh saat dihubungi, Kamis (5/2). "Ada ratusan juta," tambahnya.
KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang terjaring OTT. Proses penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung.