KabarKalteng.com, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan Ketua Umum Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri (Pepabri), Agum Gumelar, menyatakan dukungan agar Polri tetap berkedudukan secara struktural di bawah langsung Presiden. Dedi menyampaikan apresiasi atas dukungan dari tokoh senior TNI tersebut di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Komjen Dedi mengungkapkan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pepabri dan Agum Gumelar. "Tadi Pak Agum, beliau sudah menyampaikan kepada kami, ‘Tolong sampaikan kepada Pak Kapolri, sampai kapan pun Pepabri juga mendukung kedudukan Polri di bawah Presiden’," kata Komjen Dedi menirukan perkataan Agum.
Hal ini disampaikan Dedi usai membacakan sambutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VI PP Polri Tahun 2026. Ia sempat berbincang dengan Agum Gumelar yang turut hadir sebagai tamu undangan. Menurut Dedi, dukungan ini menjadi energi dan semangat bagi seluruh anggota Polri. "Ini merupakan dukungan dan semangat bagi kami, seluruh anggota Polri di manapun bertugas," sambung Dedi.
Di momen yang sama, Komjen Dedi juga menegaskan kembali sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sikap ini terkait adanya usulan kedudukan Polri secara struktural di bawah kementerian. Komjen Dedi menekankan penolakan Jenderal Sigit dan menegaskan agar Polri tetap di bawah langsung Presiden.

"Kami izin menyampaikan yang pertama, sesuai dengan komitmen dan arah kebijakan Bapak Kapolri, dan beliau juga sampaikan pada saat Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR beberapa waktu yang lalu, bahwa kedudukan Polri secara konstitusional, baik secara yuridis, secara sosiologis, dan secara filosofis adalah tetap di bawah Presiden," tegas Komjen Dedi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menolak ide menempatkan Polri di bawah kementerian. Jenderal Sigit menilai penempatan tersebut akan melemahkan Polri sendiri dan juga Presiden RI.
Pernyataan ini disampaikan Jenderal Sigit di akhir Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI. Rapat tersebut berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1). Jenderal Sigit berterima kasih kepada para fraksi DPR RI yang mendukung Polri tetap di bawah Presiden RI. Ia menilai keterlibatan DPR dalam fungsi pengawasan Polri tetap harus dijalankan.
"Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Sigit.
Jenderal Sigit menilai posisi Polri langsung di bawah Presiden RI akan sangat membantu kepala negara. Ia menyebut penempatan Polri di bawah kementerian khusus berpotensi menimbulkan ‘matahari kembar’. "Ini menimbulkan potensi ‘matahari kembar’ menurut saya," kata Jenderal Sigit.