Waka MPR Dorong Pening...

Waka MPR Dorong Peningkatan Pola Asuh Keluarga, Kunci Perlindungan Anak Dini

Ukuran Teks:

KabarKalteng.com, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) mendorong peningkatan kualitas pola asuh keluarga sebagai upaya membangun sistem perlindungan anak sejak dini. Hal ini disampaikan Rerie pada Selasa (20/1/2026), menyoroti masih rapuhnya mekanisme perlindungan anak berdasarkan data laporan tahunan KPAI 2025.

Menurut Rerie, upaya peningkatan kemampuan orang tua dalam menerapkan pola asuh yang tepat bagi anak-anaknya sangat krusial. "Upaya peningkatan kemampuan orang tua dalam menerapkan pola asuh yang tepat bagi anak-anaknya sangat penting, sebagai bagian dari upaya membangun sistem perlindungan anak sejak lingkungan keluarga," kata Rerie.

Dorongan ini muncul setelah laporan akhir tahun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dirilis pada Kamis (15/1). Laporan tersebut mencatat sebanyak 1.508 masyarakat mengakses layanan pengaduan sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan laporan KPAI, mayoritas pengaduan disampaikan melalui kanal daring. Total 2.031 kasus pelanggaran hak anak tercatat, dengan jumlah korban mencapai 2.063 anak.

Diketahui, korban didominasi oleh anak perempuan (51,5%), disusul anak laki-laki (47,6%), sementara 0,9% tidak mencantumkan jenis kelamin. Ironisnya, ayah kandung (9%) dan ibu kandung (8,2%) menjadi pelaku terbanyak, disusul pihak sekolah dan pelaku lainnya, dengan 66,3% kasus tidak mencantumkan identitas pelaku.

Selain itu, KPAI juga menyoroti rendahnya pemenuhan hak sipil dan partisipasi anak, khususnya di wilayah tertinggal. Catatan tersebut, menurut Rerie, memperlihatkan rapuhnya mekanisme perlindungan anak yang ada saat ini.

"Pemahaman orang tua terkait pola asuh yang baik dalam keluarga harus mampu diterapkan secara luas," tegas Rerie. Ia berharap dapat dibangun mekanisme yang mudah dipahami para orang tua dan semua pihak terkait.

Sementara itu, Rerie menambahkan, penguatan pola asuh yang baik dalam keluarga perlu didukung masyarakat responsif dan kehadiran negara. Hal ini penting untuk membangun ekosistem perlindungan anak yang tepat di Tanah Air.

Anggota Komisi X DPR RI itu menilai, keberhasilan sistem perlindungan anak yang kuat sangat tergantung pada integrasi data akurat dan respons cepat penanganan kasus. Keberpihakan serta dukungan para pemangku kepentingan dalam merealisasikan langkah-langkah juga menjadi kunci.

"Diharapkan kolaborasi yang kuat antarpara pemangku kepentingan dapat konsisten dibangun dalam upaya melahirkan sistem yang mampu memberi perlindungan setiap anak bangsa dari ancaman berbagai tindak kekerasan di Tanah Air," pungkasnya.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan