KabarKalteng.com, Jakarta – Masyarakat kini dapat mengecek desil dan status bantuan sosial (bansos) hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pengecekan desil bansos ini bisa dilakukan melalui situs atau website, sehingga tidak memerlukan aplikasi di ponsel.
Menurut informasi dari laman Cek Bansos Kemensos, desil merupakan kelompok kesejahteraan keluarga. Pengukuran desil didasarkan pada variabel sosial ekonomi, yang meliputi keterangan individu seperti pekerjaan dan pendidikan. Selain itu, keterangan perumahan (kondisi rumah, daya listrik) dan kepemilikan aset juga menjadi indikator.
Diketahui, terdapat 10 desil yang masing-masing merepresentasikan 10% keluarga di Indonesia. Desil 1 adalah kelompok keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10% terbawah, sementara desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10% tertinggi.
Desil bersifat dinamis dan dapat diperbarui jika tidak sesuai dengan kondisi nyata. Pembaharuan data bisa dilakukan melalui desa/kelurahan dan dinas sosial. Masyarakat juga dapat menyampaikan data sesuai kondisi nyata melalui aplikasi Cek Bansos. Selanjutnya, desil akan dihitung ulang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara periodik.
Desil ini digunakan sebagai penentu sasaran penerima bantuan sosial. Prioritas penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako adalah keluarga di desil 1 hingga 4 (40% terbawah). Sementara itu, keluarga di desil 5 masih memiliki peluang untuk menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Disebutkan pula informasi mengenai cara mengecek desil bansos tanpa menggunakan aplikasi.
Kemudian, terkait pengecekan via aplikasi, jika sudah mempunyai aplikasi Cek Bansos Kemensos di handphone, desil bansos dapat dicek melalui aplikasi tersebut.
(kny/imk)