Pakar Ingatkan RI Wasp...

Pakar Ingatkan RI Waspada Usai Gabung Dewan Perdamaian Gagasan Trump

Ukuran Teks:

KabarKalteng.com, Jakarta – Pakar Hubungan Internasional Teuku Rezasyah mewanti-wanti Indonesia untuk waspada setelah Presiden Prabowo Subianto memutuskan bergabung dengan Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Keputusan ini dinilai berpotensi berseberangan dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan hukum internasional, menurut Teuku pada Jumat (23/1/2026). Sebelumnya, Prabowo menandatangani piagam dewan tersebut dalam pertemuan di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026).

Teuku Rezasyah menekankan bahwa keputusan Presiden Republik Indonesia tersebut bersifat mengikat. Oleh karena itu, Indonesia harus mewaspadai jika berpotensi menjadi bagian dari struktur internasional baru pimpinan Amerika Serikat. Struktur ini dikhawatirkan memiliki potensi berseberangan dengan PBB dan Hukum Internasional.

"Mengingat keputusan Presiden Republik Indonesia tersebut mengikat adanya, hendaknya diwaspadai jika Indonesia berpotensi menjadi bagian dari sebuah struktur internasional baru pimpinan Amerika Serikat, yang memiliki potensi berseberangan dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Hukum Internasional," kata Teuku kepada wartawan.

Meskipun demikian, secara konstitusional, Teuku menyatakan masyarakat Indonesia patut menghargai keputusan yang telah dibuat oleh Prabowo. Ia menilai keputusan tersebut diambil pemerintah berdasarkan pertimbangan rasional.

"Dengan memperhatikan manfaat jangka panjang bagi kepentingan nasional Indonesia, dan sejalan dengan tujuan pendirian Republik Indonesia, untuk turut mendukung perdamaian dunia," ujarnya.

Menurut Teuku, pemerintah Indonesia dituntut kehati-hatian yang sangat tinggi usai memutuskan bergabung dengan badan inisiasi Trump itu. Ia berharap komitmen pemerintah Indonesia dalam menjunjung kemerdekaan Palestina tidak dihancurkan mekanisme internal badan tersebut.

Pakar Minta RI Hati-hati Usai Gabung Dewan Perdamaian Inisiasi AS, Kenapa?

"Dituntut kehati-hatian yang sangat tinggi, agar niat baik pemerintah Indonesia ini dalam praktiknya kelak tidak dihancurkan oleh mekanisme pengambilan keputusan dalam Board of Peace, yang tidak mengindahkan seluruh Resolusi dalam Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang menjunjung tinggi marwah masyarakat Palestina dan masa depan Palestina melalui Solusi Dua Negara," jelasnya.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto hadir dalam perkenalan anggota Board of Peace atau Dewan Perdamaian di Gaza. Dewan ini dibentuk oleh Presiden AS Donald Trump. Dalam perkenalan itu, Prabowo menandatangani Piagam Dewan Perdamaian.

Perkenalan Dewan Perdamaian itu berlangsung dalam annual meeting di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). Acara tersebut dipimpin oleh Donald Trump.

Prabowo menjadi salah satu kepala negara atau kepala pemerintahan yang hadir secara langsung. Dalam sambutannya, Trump menegaskan pembentukan Board of Peace melibatkan banyak negara.

Ia juga menyatakan dewan ini terbuka untuk bekerja sama dengan organisasi internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Donald Trump menyapa setiap kepala negara dan kepala pemerintah yang hadir.

"Sebagai presiden, saya mengakhiri 8 perang itu dalam 9 bulan. Termasuk Kamboja dan Tailan," ujar Trump. Setelah sambutan, kepala negara dan pemerintah kemudian dipanggil untuk menandatangani Piagam Dewan Perdamaian. Prabowo kemudian duduk di sisi kiri Trump untuk menekan piagam tersebut.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan