KabarKalteng.com, Pemprov Jakarta menindaklanjuti aduan warga terkait tempat hiburan malam (THM) bernama Party Station di sebuah hotel kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Aduan yang meminta penutupan THM itu akan dibahas dalam rapat koordinasi dengan dinas terkait pada Senin (2/2/2026) hari ini.
Kasatpol PP DKI Satriadi Gunawan menyatakan Pemprov tengah mengumpulkan bahan keterangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai perizinan THM tersebut. "Kita akan koordinasi dengan dinas terkait bagaimana perizinannya dan lain sebagainya, lagi pulbaket dulu lagi koordinasi dengan instansi terkait," kata Satriadi, Senin (2/2/2026).
Berdasarkan aduan warga, THM Party Station diprotes lantaran disinyalir menjual minuman keras. Tindak lanjut dari aduan ini akan diputuskan usai rapat koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan stakeholder terkait. "Karena itu disinyalir menjual minuman keras, nanti dicek apakah ada izinnya atau bagaimana," jelasnya.
Satriadi belum dapat membeberkan lebih jauh terkait kemungkinan penutupan THM sesuai permintaan warga. Menurutnya, keputusan akan diambil melalui rapat yang salah satunya akan membahas perizinan tempat tersebut. "Kita akan rapatkan dulu di hari Senin, baru bisa diambil keputusan. Yang akan dibahas nantinya salah satunya soal perizinanannya," tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah warga di Kampung Sawah, Lenteng Agung, Jagakarsa, menggelar aksi penolakan terhadap THM Party Station pada Jumat (30/1). Polisi kemudian mengarahkan manajemen THM dan warga untuk melakukan mediasi guna mencari solusi.
Wakil Ketua RW 02 Kampung Sawah, Achmad Fauzi, mengungkapkan alasan warga turun ke jalan. Menurutnya, warga mengetahui bahwa daerah kelahiran mereka telah dijadikan sebagai tempat maksiat.
Fauzi menjelaskan, Party Station diduga menjadi tempat menjual minuman keras serta tempat berkumpulnya laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim. Hal ini dinilai sangat dilarang dalam agama Islam. "Setelah tahu dibuka Party Station diduga menjadi tempat maksiat yaitu seperti tempat menjual minuman keras, dan juga laki-laki perempuan berkumpul yang merupakan bukan muhrimnya sangat dilarang sama agama Islam," ucap Fauzi.
Terlebih, mendekati bulan suci Ramadhan, majelis taklim yang seharusnya melakukan doa merasa terganggu dengan adanya tempat tersebut. Warga Kampung Sawah menegaskan menolak penuh dan mengancam akan menggelar aksi demo yang lebih besar jika THM tidak segera ditutup.