Bareskrim Ungkap Modus...

Bareskrim Ungkap Modus Proyek Fiktif PT DSI, 15 Ribu Lender Rugi Rp 2,4 T

Ukuran Teks:

KabarKalteng.com, Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap indikasi kecurangan (fraud) dalam kasus gagal bayar platform investasi PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Modus yang digunakan adalah membuat proyek fiktif dari data peminjam (borrower) yang sudah ada, menyebabkan 15 ribu pemberi pinjaman (lender) merugi hingga Rp 2,4 triliun.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menjelaskan modus operandi tersebut. "Salah satunya adalah dengan modus penggunaan proyek fiktif dengan menggunakan data atau informasi borrower existing," kata Ade Safri kepada wartawan di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).

Menurut Ade Safri, data peminjam yang belum dikonfirmasi atau diverifikasi oleh PT DSI dicatut. Data ini kemudian digunakan kembali untuk dilekatkan pada proyek-proyek fiktif yang dibuat oleh PT DSI.

"Itulah yang kemudian membuat para lender ini tertarik, bahwa ada proyek-proyek yang membutuhkan pembiayaan dan mereka masuk untuk melakukan investasi," lanjutnya.

Dugaan penipuan ini mulai terendus ketika para korban hendak menarik dana investasi beserta imbal hasil yang dijanjikan. Namun, penarikan modal pokok maupun imbal hasil sekitar 16 sampai 18 persen tidak bisa dilakukan saat jatuh tempo.

Diterangkan Ade Safri, selain dugaan penipuan, dalam kasus ini terdapat dugaan penggelapan. Ada juga dugaan pencatatan laporan palsu pada laporan keuangan perusahaan hingga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Setidaknya ada 15 ribu lender yang menjadi korban dalam dugaan tindak pidana ini. Kasus ini ditangani oleh Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri.

Ade Safri mengatakan nilai gagal bayar kasus PT Dana Syariah Indonesia mencapai Rp 2,4 triliun. "Total kerugian dari pemeriksaan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang dilakukan sekitar Rp 2,4 triliun. Tapi nanti kita update lebih dalam dari tahap penyidikan yang kita lakukan," pungkasnya.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan