Razia Parkir Liar Marg...

Razia Parkir Liar Margonda Depok, 18 Motor Dikempesin dan 2 Mobil Digembok

Ukuran Teks:

Depok – KabarKalteng.com, Tim Manusia Unggul, Aman, Sehat, Resik, dan Indah (Maung Asri) Pemkot Depok menertibkan parkir liar di trotoar Jalan Margonda Raya. Dalam penindakan yang dilakukan pada Jumat (6/3), sebanyak 18 motor dikempeskan bannya dan 2 mobil digembok. Penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki serta meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.

Ketua Tim Maung, Tri Sakti Anggoro, menjelaskan bahwa selain kendaraan yang dikempeskan dan digembok, dua kendaraan roda dua juga diimbau karena melawan arah. Menurutnya, dua mobil yang digembok terdiri dari satu mobil pribadi dan satu angkutan umum. Keterangan tersebut disampaikan Anggoro kepada wartawan pada Senin (9/3/2029).

Penindakan parkir liar di trotoar Margonda ini diketahui berlangsung pada Jumat (6/3). Tim yang dikerahkan tidak hanya menindak, tetapi juga melakukan edukasi langsung kepada pengendara roda dua dan roda empat di lokasi. Pendekatan persuasif dan humanis diterapkan dalam penertiban ini.

Sakti mengatakan, keberadaan parkir liar di trotoar Margonda selama ini telah membuat warga resah. Ia berharap penindakan ini dapat mengembalikan fungsi trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki.

"Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang ketertiban lalu lintas dan penggunaan ruang publik," ujar Sakti. "Mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas di kawasan perkotaan," tutupnya.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan