KabarKalteng.com, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) telah mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp 181 triliun kepada DPR. Usulan ini dikonfirmasi Komisi X DPR dan ditegaskan Mendikdasmen Abdul Mu’ti bukan untuk program makan bergizi gratis (MBG), melainkan sektor pendidikan.
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian membenarkan adanya usulan anggaran tambahan Rp 181 triliun dari Mendikdasmen Abdul Mu’ti. Usulan tersebut dipresentasikan Kemendikdasmen pada 18 Februari lalu.
"Pada 18 Februari yang lalu, memang Kemendikdasmen mempresentasikan usulan anggaran belanja tambahan yang totalnya Rp 181 triliun," kata Hetifah saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2026).
Hetifah merinci, tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk sektor pendidikan. Termasuk di dalamnya revitalisasi satuan pendidikan, digitalisasi pembelajaran, dan bantuan kebencanaan. Selain itu, anggaran juga diperuntukkan bagi pemutakhiran dapodik, serta dukungan manajemen guru dan tenaga kependidikan.
Politikus Golkar itu menegaskan, alokasi dana ini sama sekali bukan untuk program MBG. Program tersebut, menurutnya, menjadi tanggung jawab Badan Gizi Nasional (BGN).
"Jadi bukan untuk MBG, karena MBG itu bukan program Kemendikdasmen, tapi program BGN (Badan Gizi Nasional) yang merupakan mitra Komisi IX DPR RI, bukan mitra Komisi X DPR RI," jelas Hetifah.
Terpisah, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti juga memastikan pihaknya telah mengajukan ABT Rp 181 triliun ke DPR. Ia kembali menegaskan bahwa pengajuan ini bukan untuk program makan bergizi gratis (MBG).
"Kami sudah paparan di DPR soal ABT ini," kata Mu’ti usai rapat koordinasi penyelenggaraan program MBG di Kantor Pemprov Jawa Tengah, Semarang, Selasa (3/3).
Saat ini, pihak Mendikdasmen sedang menunggu keputusan dari parlemen terkait usulan anggaran tersebut. "Kami dalam posisi menunggu keputusan (DPR)," imbuh Mu’ti.