4 Bocah Diamankan Usai...

4 Bocah Diamankan Usai Lempar Batu Pecahkan Kaca KA Jayakarta di Nganjuk

Ukuran Teks:

KabarKalteng.com, empat anak diamankan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun di Nganjuk. Mereka diduga menjadi pelaku pelemparan batu yang memecahkan kaca Kereta Api Jayakarta Premium relasi Surabaya Gubeng-Pasar Senen di petak jalan Bagor-Saradan. Dua dari empat anak tersebut mengakui perbuatannya.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan tim pengamanan mengamankan empat anak di sekitar KM 120+7 petak Bagor-Nganjuk. Penangkapan ini dilakukan setelah KAI menerima laporan kejadian. Menurut Tohari, dua anak di antaranya mengakui pelemparan tersebut, dilansir Antara, Senin (26/1/2025).

Berdasarkan informasi dari Pusat Pengendalian Operasi, insiden itu mengakibatkan kaca pecah pada rangkaian Kereta Premium 6. Kerusakan diketahui terjadi pada nomor sarana K301733 TD di posisi 16Ab-17Ab.

Selanjutnya, para terduga pelaku dibawa ke Stasiun Nganjuk untuk dimintai keterangan. Mereka kemudian diserahkan ke Polsek Nganjuk Kota yang didampingi oleh masing-masing orang tua.

Hasil koordinasi dengan pihak kepolisian menyepakati langkah penyelesaian melalui proses mediasi. Orang tua pelaku wajib mengganti biaya kerusakan kaca sebagai bentuk pembelajaran dan efek jera.

Sebagai langkah preventif, PT KAI Daop 7 Madiun juga merencanakan pelaksanaan sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api. Sosialisasi akan dilakukan ke sekolah para pelaku pada pekan depan.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi sejak dini mengenai bahaya dan dampak hukum dari tindakan pelemparan terhadap kereta api yang sedang melintas. "KAI sangat menyayangkan masih terjadinya aksi vandalisme berupa pelemparan kereta api. Tindakan ini sangat berbahaya, tidak hanya bagi awak dan penumpang, tetapi juga bagi pelaku itu sendiri," kata Tohari.

KAI Daop 7 Madiun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api. Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas berbahaya di sekitar jalur rel. Selain itu, mereka diimbau segera melaporkan kepada petugas apabila melihat potensi gangguan keamanan di lingkungan perkeretaapian.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan