Kapolri Perintahkan Br...

Kapolri Perintahkan Bripda MS Penganiaya Siswa di Tual Diusut Etik-Pidana

Ukuran Teks:

KabarKalteng.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan pengusutan tuntas secara etik dan pidana terhadap Bripda MS, oknum Brimob yang menganiaya siswa inisial AT hingga tewas di Tual, Maluku. Perintah ini disampaikan pada Senin (23/2/2026) sebagai penegasan keadilan bagi korban dan keluarganya.

"Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas secara etik dan pidana, dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban," kata Jenderal Sigit kepada wartawan.

Jenderal Sigit mengaku marah mendengar peristiwa tragis itu. Menurutnya, insiden tersebut jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang seharusnya melindungi masyarakat.

"Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat," tegas Jenderal Sigit. Kapolri juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan masyarakat atas kejadian ini. "Saya mengucapkan belasungkawa yang mendalam terhadap seluruh keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi," ungkapnya.

Sebelumnya, Polri telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait insiden dugaan penganiayaan Bripda MS terhadap siswa AT di Kota Tual, Maluku. Polri turut menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya korban.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir, berdasarkan keterangannya pada Sabtu (21/2/2026), menegaskan institusi Polri sangat menyesalkan kejadian ini. Polri menyampaikan empati mendalam kepada keluarga korban. "Polri turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian tersebut," kata Isir.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat. Isir menekankan bahwa tindakan kekerasan tersebut merupakan tindakan individu yang menyimpang. Tindakan itu tidak merepresentasikan institusi Polri. "Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya," ucapnya.

Polri, kata Isir, memastikan proses hukum terhadap oknum Brimob tersebut akan dilakukan secara transparan. Penindakan akan dilakukan baik secara pidana maupun etik. "Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel," tegasnya.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan