Eddy Soeparno Dukung A...

Eddy Soeparno Dukung Arahan Prabowo Libatkan Kampus Atasi Krisis Sampah

Ukuran Teks:

KabarKalteng.com, Jakarta – Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto melibatkan lembaga pendidikan untuk mengatasi masalah sampah. Menurut Eddy, keterlibatan kampus penting karena rekomendasi yang dihasilkan bersifat ilmiah dan berbasis data dari riset mendalam. Pernyataan ini disampaikannya dalam keterangan tertulis pada Senin (16/2/2026).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmennya dalam mengatasi masalah sampah. Dalam sambutan di acara Indonesia Economic Outlook, Prabowo menyebut lembaga pendidikan telah menciptakan berbagai terobosan alat canggih pemusnah sampah. Alat tersebut, menurut Prabowo, dapat digunakan untuk menangani sampah dalam skala kecil.

Eddy Soeparno menegaskan dukungannya terhadap integrasi riset dan kebijakan publik. "Kami mendukung langkah Presiden Prabowo untuk melibatkan kampus dalam menangani krisis sampah. Ini terobosan penting integrasi riset dan kebijakan publik. Masalah sampah ini harus diatasi secepatnya dan sesegera mungkin agar tidak menjadi krisis yang semakin merugikan masyarakat," ungkap Eddy.

Lebih lanjut, Eddy mengungkapkan bahwa selama setahun lebih menggelar program MPR Goes to Campus di 40 kampus seluruh Indonesia, ia banyak mendapatkan masukan dan rekomendasi. Masukan tersebut terkait penyelesaian masalah lingkungan, khususnya sampah.

Menurutnya, pemerintah dapat menerima rekomendasi penting dari kampus mengenai pengolahan sampah hingga di tingkat kelurahan. Di sisi lain, kampus juga menjalankan hilirisasi riset, sehingga hasil penelitian dapat diaplikasikan dalam ruang kebijakan dengan manfaat lebih besar.

Eddy juga menyatakan kesiapannya untuk menjadi fasilitator. Ia siap menjembatani hasil riset dan rekomendasi kampus dengan kebijakan yang akan dilaksanakan pemerintah.

Secara khusus, Wakil Ketua Umum PAN itu meyakini langkah Prabowo yang menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 109 tahun 2025. Perpres ini mengatur pengolahan sampah menjadi Energi (WTE) dan diyakini akan menjadi terobosan signifikan dalam mengatasi masalah sampah.

"Kami berharap komitmen kuat Presiden Prabowo terhadap masalah sampah ini diikuti dengan kebijakan yang seiring sejalan dari pejabat terkait di pusat hingga daerah agar permasalahan sampah bisa terselesaikan dan terkelola dengan baik," tutup Eddy.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan