Tahanan Korupsi Pakai ...

Tahanan Korupsi Pakai HP di Rutan Medan, Menteri Agus: Pindah Nusakambangan, Hak Dicabut

Ukuran Teks:

KabarKalteng.com, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengambil langkah tegas menyusul kabar tahanan kasus korupsi berinisial IS kedapatan menggunakan handphone (HP) di Rutan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara (Sumut). IS dipastikan akan dipindahkan ke Pulau Nusakambangan dan hak-haknya akan dicabut, disampaikan Menteri Agus pada Rabu (21/1/2026).

Menteri Agus menegaskan, pemindahan IS ke Nusakambangan direncanakan pada Kamis (22/1/2026). "Besok infonya akan dipindahkan ke Nusakambangan. Kita akan cabut hak-haknya," tegas Menteri Agus kepada detikcom.

Menurut Menteri Agus, terkuaknya penggunaan ponsel oleh IS menunjukkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan kinerja jajaran. Ia mengucapkan terima kasih dan memastikan evaluasi internal berjalan transparan. "Justru kita terima kasih selalu ada partisipasi masyarakat untuk pengawasan ke dalam," lanjutnya.

Sementara itu, Menteri Agus telah memerintahkan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumut untuk mencari oknum yang membiarkan ponsel tersebut masuk ke rutan. Berdasarkan informasi Kakanwil Pemasyarakatan, razia rutin telah dilakukan. "Saya perintahkan cari siapa (oknum) yang membiarkan ponsel masuk," pungkas Menteri Agus.

Dalam sejumlah kesempatan, berdasarkan catatan detikcom, Menteri Agus menyampaikan ketegasan menyikapi masih adanya ponsel dan narkoba dalam lapas. Ia menyatakan pemberantasan ponsel dan narkoba dalam lapas adalah harga mati. "Zero ponsel dan narkoba harga mati," tegas Menteri Agus di Jakarta, (8/5/2025).

Saat wawancara eksklusif program Blak-blakan pada (18/6/2025), Menteri Agus menjelaskan HP adalah salah satu faktor utama penyambung lidah beredarnya narkoba dari dalam lapas. Dia kembali menegaskan arahannya kepada jajaran Direktorat Jenderal Permasyarakatan soal ‘zero HP, zero narkoba’. "Kami berkomitmen, dalam hal ini kepala-kepala lapas di seluruh Indonesia untuk agar tidak ada satupun HP di dalam lapas. Termasuk petugas-petugas lapas ketika sedang bekerja, karena terkadang mereka memanfaatkan petugas. Petugas yang terbukti terlibat juga sudah kita beri hukuman tegas dari mulai mutasi hingga dipidanakan secara hukum," tegas Agus.

Dia juga meminta Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan Kepala Rutan (Karutan) menggencarkan razia handphone dan narkoba. Jika tidak, Agus mengancam akan mencopotnya. "Para Kalapas dan Karutan saya minta razia berkala. Kalau tak pernah laksanakan, risikonya kalau ditemukan (HP atau narkoba), ya dicopot," kata dia saat berkunjung ke Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa (24/6/2025).

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan