KabarKalteng.com, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian mengecam keras kasus pencabulan 25 siswa SD di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), oleh seorang guru. Peristiwa memilukan ini, menurut Lalu, menunjukkan lemahnya sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah. Polisi diketahui telah menahan pelaku berinisial YP yang melakukan aksinya sejak 2023 dengan iming-iming uang.
Lalu Hadrian menyatakan, kasus pencabulan terhadap siswa SD di Serpong sangat memilukan dan jelas bertentangan dengan fungsi sekolah sebagai tempat aman untuk belajar dan tumbuh. "Bagi kami, kejadian ini menunjukkan, bahwa di sekolah, masih ada lubang sistemik dalam mekanisme perlindungan anak di satuan pendidikan," kata Lalu kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).
Politikus PKB itu menyoroti pemerintah yang baru saja memperbarui aturan terkait penanganan kekerasan di lingkungan sekolah melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026. Menurutnya, regulasi tersebut seharusnya menjamin lingkungan sekolah semakin aman dan bebas dari kekerasan. "Regulasi ini sebenarnya mendorong pembangunan nilai, sikap, dan kebiasaan yang menghormati martabat murid dan melibatkan peran sekolah, keluarga, masyarakat dalam menciptakan budaya aman dan nyaman bagi semua warga sekolah," ujarnya.
Komisi X DPR meminta pemerintah untuk segera menindaklanjuti kasus pencabulan di SD Serpong. Selain itu, pemerintah juga harus memastikan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 diterapkan secara nyata di setiap sekolah. "Termasuk penguatan pengawasan terhadap guru dan tenaga pendidik, memperkuat perlindungan kepada siswa dengan pendampingan yang lebih responsif," imbuhnya.
Lalu juga menekankan pentingnya upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang. "Upaya preventif seperti pembinaan karakter, deteksi dini potensi kekerasan, dan keterlibatan aktif orang tua, tetap penting, supaya kasus serupa bisa diminimalkan dan sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman, nyaman, dan penuh rasa percaya bagi anak-anak kita," kata dia.
Sebelumnya, polisi mencatat jumlah siswa korban pencabulan oknum guru di SD Serpong sudah mencapai 25 orang. Pelaku, YP, telah ditahan sejak semalam, berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Wira. "Kalau yang lapor kemarin sesuai LP 9 orang jadi 1 LP. Memang dalam proses penyidikan kita identifikasi ada 25 (korban)," kata AKP Wira, Rabu (21/1).
AKP Wira mengungkap bahwa guru berinisial YP telah melakukan pencabulan siswa sejak tahun 2023. Modus pelaku adalah memberikan uang sekitar Rp 5.000 hingga Rp 10.000 kepada setiap korbannya.