Kabar WNA Pedofil Pros...

Kabar WNA Pedofil Prostitusi Anak di Jakarta, Polisi Ungkap Temuan Ini

Ukuran Teks:

KabarKalteng.com, Polda Metro Jaya mendalami isu warga negara asing (WNA) yang disebut terlibat prostitusi anak di Jakarta dan Bekasi. Berdasarkan pendalaman, polisi menemukan bahwa peristiwa yang sempat ramai di media sosial itu terjadi pada Agustus-September 2025 dan tidak melibatkan anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, pada Rabu (20/5/2026), menjelaskan lebih lanjut mengenai temuan tersebut. Menurut Budi, untuk wilayah Tamansari, kejadian yang dimaksud berlangsung sekitar Agustus-September 2025.

"Sudah dilakukan pendalaman oleh Polsek Tamansari di mana warga negara Jepang dengan salah satu warga negara Indonesia dan bukan berstatus anak, sudah dewasa," kata Kombes Budi.

Ia menambahkan, kedua pihak diketahui memiliki hubungan komunikasi dan sering berjumpa. Oleh karena itu, dalam pendalaman yang dilakukan, belum ditemukan adanya unsur prostitusi.

Polda Metro Jaya menghimbau masyarakat yang mengetahui peristiwa prostitusi terhadap anak untuk segera melapor. "Pasti ini menjadi prioritas utama Polda Metro Jaya untuk mendalami," tegas Budi.

Masyarakat dapat menghubungi layanan 110 kepolisian apabila menemukan informasi valid yang bisa menjadi barang bukti atau dasar laporan penyelidik.

Sebelumnya, Kombes Budi Hermanto telah menyatakan bahwa Direktorat Siber bersama Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya sedang mengusut kasus ini. "Isu yang beredar ada warga negara asing yang mengeksploitasi anak di satu wilayah, Direktorat Siber dan PPA-PPO sedang mendalami kejadian tersebut," kata Kombes Budi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (11/5).

Ia menegaskan, polisi tidak akan memberikan ruang bagi eksploitasi anak. Masyarakat juga bisa memberikan informasi secara langsung ke kepolisian.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan