Polisi Tangkap Bandar ...

Polisi Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin ‘Si Boy’ di Pontianak

Ukuran Teks:

KabarKalteng.com – A Hamid alias Boy, bandar narkoba jaringan Erwin Iskandar alias Ko Erwin, berhasil ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Kamis (12/3/2026). Penangkapan ini dilakukan setelah Boy sempat melarikan diri dari Bima, NTB, dan masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi.

Penangkapan Boy dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC. Tim dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.

Menurut Kombes Kevin Leleury, tim berhasil mengamankan Abdul Hamid alias Boy yang berperan sebagai bandar narkotika dalam jaringan Erwin Iskandar di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Kevin menyebut Boy diamankan di rumah kontrakannya di Kota Pontianak.

"Tersangka diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, setelah sebelumnya melarikan diri dari Bima, NTB, untuk menghindari proses penegakan hukum," ujar Kevin. Saat ini, Boy telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif tim gabungan yang berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian tersangka. "Saat ini, tersangka telah diamankan di kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," tutur Kevin.

Meski demikian, Kevin memastikan tim masih terus mendalami dan mengejar pihak lain yang terlibat dalam perkara ini. Termasuk seseorang yang dikenal dengan sebutan ‘The Doctor’.

Berdasarkan informasi, polisi telah memasukkan Boy dalam daftar pencarian orang (DPO) tak lama setelah Ko Erwin berhasil ditangkap. Selain Boy, polisi juga tengah memburu seorang bernama Satriawan yang diduga turut terlibat dalam jaringan narkoba tersebut.

Diketahui, A Hamid alias Boy juga berperan memberikan uang Rp 1,8 miliar. Uang tersebut merupakan bentuk atensi kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro melalui mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi. Penyerahan uang itu dilakukan di Uma Lengge, rumah khas Bima, yang berada di lingkungan Mapolres Bima Kota.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan