Polisi Gerebek Pabrik ...

Polisi Gerebek Pabrik Mi Berformalin di Boyolali, Produksi 1,5 Ton/Hari

Ukuran Teks:

KabarKalteng.com, polisi menggerebek pabrik mi basah berformalin di Boyolali, Jawa Tengah. Satu orang berinisial WH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. WH diduga menjadi distributor sekaligus memerintahkan karyawannya memproduksi mi basah yang dicampur formalin sebagai pengawet.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait peredaran mi basah yang diduga mengandung formalin di Boyolali. Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera bergerak melakukan penyelidikan.

Menurut Kabid Humas Polda Jateng Kombes Djoko Julianto, pihaknya bersama masyarakat melakukan pengecekan pada tanggal 10 Maret. "Kemudian kita bersama masyarakat melakukan pengecekan tanggal 10 (Maret), kita temukan adanya rumah yang memang memproduksi mi yang biasa diperjualkan di pasaran, di masyarakat," kata Djoko, dilansir detikJateng, Kamis (12/3/2026).

Setelah pengecekan, polisi mengambil sampel mi basah dari pasar untuk diuji menggunakan rapid test. Hasil pemeriksaan menunjukkan mi tersebut positif mengandung formalin. Selain tempat produksi, polisi juga menemukan gudang penyimpanan formalin di Kecamatan Mojosongo, Boyolali.

Satu pelaku berinisial WH kemudian ditangkap dalam penggerebekan tersebut. WH diduga merupakan penjual atau distributor mi basah berformalin. Dia diketahui memerintahkan karyawannya untuk membuat adonan mi yang dicampur formalin sebagai bahan pengawet.

"Tersangka memproduksi mi berformalin ini sejak 2019 dengan kapasitas produksi rata-rata 1-1,5 ton per hari," jelas Djoko.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan